MALANG POST – Dua kecamatan di wilayah Kota Malang, Kecamatan Lowokwaru dan Blimbing, memiliki risiko tinggi terhadap kebakaran.
Kondisi tersebut disebabkan banyaknya permukiman padat di sepanjang bantaran sungai dan bantaran kereta api.
“Contohnya di Kecamatan Lowokwaru, yang menjadi pusat pendidikan, didominasi oleh kos-kosan serta kawasan perumahan,” kata staf bidang Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang, Bayu Akbar Krisnamukti Handanaputra, saat menjadi narasumber talk show di program Idjen Talk. Yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Sabtu (15/11/2025).
Selain imbas infrastruktur bangunan berhimpitan, tambahnya, korsleting listrik juga menjadi faktor penyebab kebakaran.
Sehingga perlu adanya sertifikat laik fungsi untuk setiap bangunan , untuk menjamin keandalan listrik hingga struktur keseluruhan bangunan aman.
Selain itu, DPUPRPKP Kota Malang juga bakal mendorong percepatan penambahan dan perbaikan hydrant, melalui Ranperda Pemadam Kebakaran yang sedang dibahas.
Hal itu dilakukan, agar pemadaman di wilayah yang sulit di jangkau bisa efektif dan optimal.
Sebab untuk kawasan padat penduduk, yang memiliki gang-gang kecil tidak begitu menjadi hambatan, karena Damkar wajib menerapkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2024, untuk menyusun Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP).
“Sejumlah hydrant di Kota Malang tidak berfungsi dengan baik dan banyak yang macet. Sehingga Damkar kesulitan mendapat supply air,” tambah Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang, Pandu Rizki Darmawan.
Pihaknya juga menyebut, pada periode Oktober 2023 hingga Oktober 2025, kebakaran rawan terjadi di kawasan padat penduduk, imbas instalasi listrik yang tidak sesuai kebutuhan dan ketentuan.
Menurut Pandu, minimnya kesadaran pemilik bangunan untuk melaporkan alih fungsi bangunan, dari yang awalnya sebagai hunian menjadi rukos (rumah kos-kosan), membuat tidak adanya pembaruan untuk instalasi listrik, sehingga rawan mengalami korsleting.
Hal tersebut juga menjadi kendala Damkar, untuk melakukan pemetaan kawasan rawan kebakaran. (Yolanda Oktaviani/Ra Indrata)




