PUKUL GONG: Bupati Malang, HM Sanusi, secara resmi melaunching aplikasi digital E-RIKA, untuk mengelola pembayaran retribusi. (Foto: Prokopim Sekda Kab. Malang)
MALANG POST – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, bersinergi dengan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jatim Tbk, meluncurkan inovasi baru. Yakni menciptakan aplikasi digital E-RIKA (Elektronik Retribusi Lingkungan Kabupaten Malang). Untuk mengelola pembayaran retribusi secara digital.
Inovasi ini mendukung penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-government). Sekaligus menjadi solusi dalam mempermudah masyarakat dan pelaku usaha, dalam melakukan pembayaran retribusi lingkungan secara cepat, aman dan transparan.
Selain itu juga bisa meningkatkan akurasi serta efisiensi dalam pencatatan dan pelaporan keuangan daerah, mengurangi potensi kebocoran pendapatan daerah dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, serta berbasis teknologi informasi.
Launching aplikasi E-RIKA, dilakukan Bupati Malang, HM Sanusi, kemarin pagi. Sekaligus ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Malang dengan PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jatim Tbk Cabang Kepanjen.
Pemerintah Kabupaten Malang sendiri, terus mendorong setiap perangkat daerah, untuk berinovasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak. Termasuk lembaga keuangan, dunia usaha, maupun masyarakat. Guna memperkuat kemandirian dan daya saing daerah.
“Inovasi seperti E-RIKA ini, bukan sekadar sistem digital. Tapi juga merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Malang, dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik, efisien dan berintegritas.”
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bank Jatim, yang telah menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung transformasi digital daerah,” ucap Abah Sanusi, panggilan akrab Bupati Malang.

RESMI: Bupati Malang, menyaksikan penandatanganan kerjasama antara DLH dengan Bank Jatim Cabang Kepanjen. (Foto: Prokopim Sekda Kab. Malang)
Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang ini juga berharap, kerja sama keduabelah pihak dapat berjalan dengan baik, berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Malang.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia perbankan, merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, termasuk dalam hal penerimaan retribusi.
Melalui kerja sama ini, DLH Kabupaten Malang, bersama Bank Jatim, akan bersinergi dalam pengelolaan pembayaran retribusi secara digital melalui aplikasi E-RIKA.
“Peluncuran aplikasi E-RIKA ini, merupakan langkah konkret untuk memastikan pengelolaan retribusi lingkungan dilakukan secara digital, mudah diawasi dan efisien bagi pemerintah maupun masyarakat.”
“Melalui sistem ini, proses pencatatan, pembayaran, hingga pelaporan retribusi, dapat dilakukan secara real time. Serta meningkatkan keandalan data dalam mendukung perencanaan kebijakan,” tegasnya.
Sementara itu, Pimpinan Bank Jatim Cabang Kepanjen, menyambut baik kolaborasi tersebut dan menegaskan komitmen Bank Jatim untuk terus mendukung digitalisasi pelayanan publik di daerah.
“Kami berharap E-RIKA menjadi langkah awal dari berbagai inovasi digital lain yang dapat membantu pemerintah daerah, dalam meningkatkan pendapatan asli daerah dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujarnya
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman menyampaikan, peluncuran Aplikasi E-RIKA merupakan wujud nyata komitmen Dinas Lingkungan Hidup, dalam mendukung transformasi digital Pemerintah Kabupaten Malang, khususnya di bidang pengelolaan retribusi lingkungan.
“Aplikasi E-RIKA kami hadirkan sebagai inovasi layanan publik yang lebih transparan, cepat, dan efisien.”
“Melalui sistem digital ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran retribusi lingkungan secara mudah dan aman, sementara pemerintah dapat memantau pemasukan secara real time,” ujar Dzulfikar. (*/Prokopim/Ra Indrata)




