Rektor UIN Maliki, Prof. Dr. Hj Ilfi Nur Diana, M.Si, bersama Dr.H Zulkarnaen, S.H, M.H, Ketua PT Agama Jatim, menekan MoU kerjasama di ruang Rektor lantai 1. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang kembali memperluas jejaring kemitraannya. Pada Kamis (13/11/2025), UIN Malang resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Tinggi (PT) Agama di ruang Rektor lantai 1.
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi dalam bidang pengembangan sumber daya manusia, riset hukum Islam, serta praktik keilmuan mahasiswa.
Acara yang berlangsung penuh khidmat itu diawali dengan menyanyikan Indonesia Raya, Hymne Pengadilan Tinggi Agama, dan Hymne UIN Maliki Malang.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Rektor UIN Maliki Malang Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si, didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik Drs. A. Basri, MA., Ph.D, serta Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Lembaga Prof. Dr. Abdul Hamid, M.A.
Dari pihak pengadilan hadir sejumlah pimpinan penting, di antaranya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Dr. H. Zulkarnaen, S.H., M.H, Ketua Pengadilan Agama Kota Malang Dr. Hj. Nurul Maulidiah, S.Ag., M.H, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang Drs. H. Misbah, M.HI, dan Ketua Pengadilan Agama Pasuruan H.A. Zahri, S.H., M.HI.
Dalam sambutannya, Prof. Ilfi Nur Diana menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kehadiran seluruh pimpinan Pengadilan Tinggi Agama. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen kampus untuk menghadirkan lulusan yang unggul, profesional, dan siap bersinergi dengan lembaga peradilan agama.
“Kami bercita-cita menyiapkan kader terbaik bagi bangsa ini. InsyaAllah UIN Malang siap bersinergi dengan berbagai pihak, khususnya Pengadilan Tinggi Agama. Kami juga membuka ruang riset bagi dosen dan mahasiswa agar bisa berkontribusi langsung dalam pengembangan hukum Islam,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Dr. Zulkarnaen menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai, hubungan antara lembaga peradilan agama dan UIN sudah terjalin secara historis, mengingat banyak alumni UIN yang kini menjadi hakim di berbagai daerah.
“Bagi kami, UIN Malang sudah seperti keluarga. Namun, saat ini formasi SDM di Pengadilan Agama mulai diisi oleh lulusan non-UIN. Ini menarik untuk dikaji lebih dalam—mengapa tren ini berubah. Karena itu, kami berharap kerja sama ini juga membuka ruang riset bagi mahasiswa UIN untuk meneliti fenomena tersebut,” ungkapnya.
Zulkarnaen juga menambahkan bahwa MoU ini diharapkan dapat mempermudah akses bagi para aparatur peradilan agama yang ingin melanjutkan studi di UIN Maliki Malang, khususnya di program Pascasarjana. Selain itu, UIN Malang diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam bentuk tenaga mediator, konselor, dan mahasiswa magang di lingkungan Pengadilan Agama Jawa Timur.
Menanggapi hal tersebut, Prof. Ilfi menyampaikan bahwa UIN Malang telah menyiapkan program pengembangan SDM yang sejalan dengan kebutuhan lembaga peradilan agama.
“Program Pascasarjana kami siap menjadi mitra dalam peningkatan kompetensi aparatur peradilan agama. Kami ingin MoU ini benar-benar membawa manfaat nyata bagi dunia akademik dan praktik hukum Islam di Indonesia,” tutur Rektor menutup sambutannya.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan agama dapat semakin kuat, melahirkan riset-riset hukum yang aplikatif, serta memperluas kesempatan mahasiswa UIN Malang untuk belajar langsung dari dunia praktik peradilan.(*/Eka Nurcahyo)




