MALANG POST – Pemkot Batu dan DPRD Kota Batu akhirnya menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini menjadi modal awal Pemkot Batu untuk melanjutkan program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Kamis (13/11/2025), berjalan lancar dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batu M Didik Subiyanto. Momen penting ini dihadiri oleh seluruh jajaran pemangku kepentingan, mulai dari Wali Kota Batu Nurochman, Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto, unsur Forkopimda, hingga seluruh pimpinan perangkat daerah, camat dan lurah se-Kota Batu.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Batu Nurochman, tak henti-hentinya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang dinilainya telah bersinergi secara produktif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Sinergi yang baik inilah yang mempermudah proses perencanaan anggaran ini,” ujar Cak Nur.

SETUJUI: Pemkot Batu dan DPRD Kota Batu menyetujui RAPBD Kota Batu tahun 2026, ada empat fokus utama pembangunan Kota Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Dia menegaskan, Raperda APBD 2026 nantinya akan menjadi landasan hukum sekaligus peta jalan (roadmap) penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Batu sepanjang tahun depan. Dokumen ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk menjalani proses evaluasi, guna memastikan keselarasan program pembangunan Kota Batu dengan prioritas provinsi dan nasional.
Secara rinci, struktur rancangan APBD 2026 memproyeksikan Pendapatan Daerah sebesar Rp926,52 miliar. Angka ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan mencapai Rp345,40 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp581,11 miliar. Sementara itu, Belanja Daerah justru direncanakan lebih besar, yakni mencapai Rp 1,016 triliun.
Berdasarkan rancangan pendapatan dan belanja daerah tersebut di atas, maka dalam RAPBD Kota Batu tahun 2026 terdapat proyeksi defisit anggaran sebesar Rp90 miliar. Guna menutup proyeksi defisit tersebut, direncanakan ditutup dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp90 miliar.
Cak Nur memaparkan bahwa fokus dan prioritas alokasi belanja daerah tahun 2026 akan diarahkan pada empat bidang utama yang saling berkaitan. Pertama, Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Kota Batu akan terus berinvestasi pada kualitas warganya, menyiapkan tenaga kerja yang unggul dan berdaya saing.
Kedua, Pengembangan UMKM, Pertanian, Perdagangan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sektor-sektor andalan pemasok PAD ini akan terus digenjot, sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan.

Ketiga, Pembangunan Infrastruktur Berwawasan Lingkungan. Setiap proyek infrastruktur ke depan tidak hanya mengejar fisik, tetapi juga harus ramah lingkungan dan berkelanjutan, sesuai dengan karakter Kota Batu sebagai kota wisata.
Keempat, Peningkatan Kemandirian Fiskal. Pemerintah akan terus mengoptimalkan PAD, mengurangi ketergantungan pada transfer, agar memiliki keleluasaan lebih besar dalam mendanai program-program prioritasnya.
Cak Nur mengajak seluruh jajaran perangkat daerah untuk terus berinovasi dan bekerja secara profesional dalam melayani masyarakat.
“Setiap bentuk pengabdian yang kita lakukan merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan publik,” tegasnya.
Ia berharap, APBD 2026 tidak sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan benar-benar menjadi instrumen penting yang mampu menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh lapisan warga Kota Batu. (Ananto Wibowo)




