MALANG POST – Di tengah gebrakan program strategis nasional Makanan Bergizi Gratis (MBG), Ombudsman RI turun langsung memantau implementasinya di lapangan. Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais didampingi Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto, Rabu (12/11/2025), blusukan meninjau dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta sejumlah sekolah penerima manfaat.
Kunjungan ini bukan sekadar formalitas. Indraza menegaskan, pihaknya ingin memastikan program yang digagas pemerintah pusat ini berjalan sesuai koridor, tepat sasaran dan tidak melanggar asas pelayanan publik.
“Sebagai Ombudsman yang mengawasi pelayanan publik, program MBG ini adalah program strategis nasional. Karena itulah kami turun dan meninjau langsung dapur SPPG di Kota Batu,” tegas Indraza usai peninjauan.
Di balik operasional dapur yang sudah berjalan, Ombudsman menemukan persoalan mendasar, ketiadaan sertifikasi. Indraza mengakui, secara operasional, dapur SPPG di Kota Batu sudah berjalan baik dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Namun, ia menyoroti belum dimilikinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan sertifikat halal.
“Alhamdulillah dapurnya sudah sesuai standar, meskipun sertifikasinya masih berproses. Walaupun belum mengantongi sertifikasi, operasionalnya berjalan baik,” ujarnya.
Menanggapi temuan ini, koordinasi intensif langsung dilakukan dengan Pemkot Batu. Ombudsman mendorong percepatan proses perizinan tersebut. Ada deadline yang harus dikejar, yakni 30 November 2025.

TINJAU DAPUR SPPG: Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais didampingi Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto saat meninjau salah satu dapur SPPG di Kota Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
“Memang idealnya sebelum memulai harus punya dulu. Namun, karena ini program ekspres, perlu percepatan tanpa memotong prosedur. Kami harap 30 November, sesuai deadline, semua sudah tersertifikasi,” papar Indraza.
Yang membuat Ombudsman ‘takjub’ adalah komitmen Pemkot Batu. Berbeda dengan beberapa daerah lain yang dinilai lamban merespons program nasional, peran pemerintah daerah di Batu justru sangat aktif.
“Yang membuat takjub, di Kota Batu inilah peran pemkot sudah turun. Kalau di lain, program nasional biasanya kepala daerahnya kebingungan. Sedangkan di sini, pemda sudah mendampingi dari awal,” tuturnya.
Keberhasilan koordinasi ini, lanjutnya, bisa menjadi masukan berharga bagi Badan Gizi Nasional (BGN) pusat, dalam menyusun petunjuk pelaksanaan dan teknis (juklak juknis) untuk daerah lain.
Tidak hanya mengecek dapur, tim juga mendatangi sejumlah sekolah, termasuk MTs Batu dan MA Biliungal, untuk memastikan distribusi dan respon penerima.
“Kami lihat sekolah bisa menerima dan siswa menerima. Proses distribusi dan responnya baik,” tuturnya.

Secara nasional, Indraza mengakui program MBG masih menghadapi tantangan kompleks. Kondisi dan respon masyarakat tiap daerah berbeda. “Di beberapa daerah, responnya masih kurang, baik sarana prasarana maupun pemahaman masyarakat. Masih terjadi miskomunikasi. Perlu sosialisasi intensif agar masyarakat paham hak dan kewajibannya,” bebernya.
Menanggapi hal tersebut, Wawali Heli Suyanto menyambut baik masukan dari Ombudsman. Pihaknya mengakui bahwa hampir semua dapur SPPG di Kota Batu memang belum tersertifikasi.
“Bukan mereka tidak mengurus, tapi masih dalam proses. Kami akan membantu percepatan proses ini dengan pendampingan dan kemudahan, tanpa menyalahi aturan,” tutur Heli.
Ia juga menyoroti perlunya percepatan penerbitan juklak juknis dari pusat. “Sudah banyak yang beroperasi, kami juga butuh kejelasan teknis dari pusat,” tambahnya.
Saat ini, terdapat delapan dapur SPPG yang sudah beroperasi dan tiga dalam persiapan. Heli mengungkapkan masih ada sekolah yang belum menerima MBG dan meminta percepatan.
“Tahun depan semoga bisa tercover semua. Program strategis nasional harus diwujudkan. Pemerintah daerah akan mendukung penuh program-program strategis nasional,” tandasnya. (Ananto Wibowo)




