Melalui berbagai kampanye, Alfamart mengajak masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan beralih ke tas yang lebih ramah lingkungan. (Foto: Dokumen Pribadi)
MALANG POST – Alfamart menyoroti pentingnya penanganan sampah plastik yang belakangan menjadi perhatian publik. Menurut pernyataan Alfamat, pemerintah, aktivis lingkungan, dan masyarakat seharusnya bersinergi untuk mengurangi dampak limbah plastik yang semakin mengkhawatirkan.
Corporate Communications (Corcom) PT. Sumber Alfaria Trijaya, Regional Manager Alfamart, Moch Faruq Asrori, SH, menyampaikan bahwa upaya pengurangan sampah plastik telah dilakukan sejak lama, terutama melalui kerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia.
“Kita sudah melaksanakan program ramah lingkungan secara nasional selama hampir 10 tahun,” ujar perwakilan Alfamart.
Ia menambahkan bahwa implementasi tas kantong plastik berbayar sejak dulu bertujuan membelokkan perilaku konsumsi ke arah yang lebih bertanggung jawab.
“Kantong kresek berbayar tujuannya agar konsumen bawa tas sendiri. Namun karena relatif terjangkau cuma Rp 200 sampai Rp 2 ribu tetap dibayar, sehingga traget mengurangi tas kresek kurang efektif,” tambahnya.
Alfamart berharap adanya perda lingkungan di tingkat pemerintah daerah, yang disertai snksi hukum. Jadi toko modern tidak menyediakan lagi kantong kresek dan konsumen tidak komplain karen memng da aturannya.
“Dengan adanya regulasi, pelaku usaha nggak akan berani melanggar karena ada sanksinya bhakna bisa mengarah pada pencabutn ijin ushannya,” jelasnya.
Di beberapa daerah lain lebih dulu ada perda larangan kantong kresek. Misalnya kota dan kabupaten Blitar, kota dan kabupaten Kediri, Jombang, Lumajang, Bondowoso, Surabaya, dan lian lain. Bahkan di Bali, penggunaan tas kresek tidak hanya di toko modern, namunjuga di pasar tradisional. Masyarakat mau tidak mau membawa tas sendiri saat berbelanja.
Terkait kampanye ramah lingkungan, Alfamat telah melakukan kegiatan pembagian tas Go Green di beberapa kota. Misalnya di Kota Batu, Alfamart menggelar kampanye pada Hari Ulang Tahun Kota Batu dengan membagikan tas Go Green gratis kepada konsumen yang berbelanja Rp 75.000 atau lebih. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi penggunaan tas plastik sekali pakai dan mendorong pemakaian ulang tas belanja.
Perluasan program ini diharapkan bisa meringankan beban produksi sampah plastik di lingkungan Malang Raya, yang saat ini cenderung overload di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Dengan dukungan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan para pelaku usaha, diharapkan Malang Raya mampu menjadi contoh kota yang lebih ramah lingkungan bagi wisatawan maupun penduduk setempat.
Alfamart menyampaikan terima kasih atas perhatian publik dan siap terus bekerja sama dengan pemerintah, aktivis lingkungan, serta masyarakat untuk mewujudkan kota yang lebih bersih dan berkelanjutan. Terima kasih telah mengikuti perkembangan ini.
Sebelumnya, sejumlah aktivis lingkungan dari Ecological Observation and Wetlands Conservation (ECOTON) bersama Jaringan Gen Z Jawa Timur Tolak Plastik Sekali Pakai (JEJAK) dan Komunitas Brantas Mboiz menggelar aksi di tepi Sungai Brantas, Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Minggu (9/11/2025).
Aksi tersebut menyoroti pencemaran air Sungai Brantas yang semakin memprihatinkan. Para aktivis membentangkan poster bertuliskan “Sungai Bukan Tempat Sampah”, “Tolak Tas Kresek Sekali Pakai”, dan “Selamatkan Sungai Brantas”.
Langkah ini menjadi bentuk protes terhadap Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar segera menegur industri dan memperbaiki tata kelola sampah yang masih berakhir di sungai.
Menurut pantauan ECOTON, kondisi air Brantas kini semakin parah. Saat curah hujan meningkat, air sungai tampak keruh, berbau amis, dan berwarna pekat. Banyak rumah tangga serta pelaku usaha masih membuang limbah domestik dan limbah cair industri langsung ke sungai tanpa pengolahan. (M Abd Rachman Rozzi-Januar Triwahyudi)




