MALANG POST – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus perjalanan umrah kembali mencuat di Jawa Timur.
Seorang notaris asal Surabaya, Moch. Ali Imam, dilaporkan ke Polrestabes Surabaya oleh praktisi hukum Sahlan, S.H., S.Pd.I., M.H., CLA.
Laporan dengan nomor TBL/B/1209/X/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim itu, tertanggal Kamis (23/10/2025).
Dalam laporan ini, Sahlan menuding terlapor melanggar Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, melalui Kanit Pidek, Iptu Tony Haryanto, membenarkan laporan telah diterima.
Sahlan mengaku mengenal Ali Imam sejak 2023, melalui komunitas Pajero Indonesia Bersatu. Saat itu, terlapor dikenal sebagai notaris senior di daerah Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Dijelaskannya, terlapor dikenal memiliki reputasi baik di dunia hukum. Ia juga menempuh pendidikan S3 di Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya dan dikenal aktif di berbagai kegiatan keagamaan.
Selain itu, terlapor juga sering menunjukkan foto-foto kedekatannya dengan sejumlah kiai dan tokoh Nahdlatul Ulama (NU) kepada pelapor.
Akan tetapi, keyakinannya itu berujung pahit. Sahlan percaya ketika Ali Imam mengaku memiliki perusahaan travel umrah bernama Safar Tour.
Dengan dalih kekurangan dana operasional, karena tengah menyiapkan keberangkatan 120 jamaah baru pada Januari 2025, masalah pun mulai terjadi.
“Awalnya dia menawarkan saya untuk ikut umrah. Tapi karena satu dan lain hal saya tidak jadi berangkat.”
” Beberapa waktu kemudian, sekitar bulan Januari, dia bilang sedang mengurus pemberangkatan 120 jamaah umrah. Katanya kekurangan dana operasional dan ingin meminjam Rp650 juta, yang dijanjikan akan dikembalikan dalam dua minggu, maksimal tiga bulan,” jelas Sahlan.
Namun hingga tenggat waktu berakhir, dana tersebut tidak dikembalikan. Sahlan telah melakukan dua kali somasi resmi, tapi tak kunjung mendapat tanggapan.
“Saya sudah beri waktu dan kesempatan. Sudah dua kali saya somasi, tapi tetap tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan. Karena itu saya akhirnya melaporkannya secara resmi ke pihak kepolisian,” ungkapnya.
Laporan kini tengah ditangani oleh penyidik Polrestabes Surabaya. Sahlan berharap kasus ini diusut tuntas, karena menyangkut kepercayaan publik terhadap profesi hukum dan lembaga keagamaan yang kerap dijadikan tameng oleh oknum tertentu.
“Ini bukan sekadar soal kerugian materi, tapi soal moral dan kepercayaan publik terhadap profesi hukum serta agama yang kerap dijadikan tameng oleh oknum tertentu,” tandasnya.
Kasus ini menyita perhatian karena melibatkan figur notaris yang dikenal luas dan membawa nama perusahaan perjalanan ibadah. (*/Ra Indrata)




