PERINTAH: Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat usai mengikuti rapat paripurna DPRD pembahasan RAPBD 2026, Kamis (6/11/2025). (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
MALANG POST – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, perintahkan Satpol PP, untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan Night Club The Soul.
Salah satunya dengan segera turun mengecek ke lokasi. Jika ditemukan pelanggaran, seperti terkait perizinan, Satpol PP diminta segera melakukan penindakkan.
“Sebenarnya kita senantiasa melakukan penertiban di Night Club The Soul tersebut. Hanya saja, meski dilakukan secara senyap, tapi selalu saja gagal karena ada yang bocorin.”
“Tapi sebelum dilakukan penutupan The Soul, kita mesti perlu cek dulu untuk klarifikasi dan memastikan segala perizinannya. Jangan sampai salah dalam melangkah,” kata Wali Kota, Wahyu Hidayat, Kamis (6/11/2025).
Tindakan tegas yang akan diambil Pemkot Malang itu, mendapat dukungan dari anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi.
Apalagi pihaknya melihat, The Soul sudah melanggar aturan. Karena berada di dekat lembaga pendidikan.
“Tentunya ini kurang baik bagi masa depan anak-anak. Apalagi di dalam usaha tersebut, beredar minuman keras. Pasti akan mempengaruhi calon Gen Z,” tegas Arif, seusai sidang paripurna DPRD soal RAPBD 2026.
Sementara anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Danny Agung Prasetyo menjelaskan, dalam regulasi penyelenggaraan tempat hiburan malam, ada peraturan yang mengikat ketat.
Salah satunya, pada radius puluhan meter dari lembaga pendidikan maupun tempat ibadah, tidak boleh ada klub malam atau tempat hiburan malam.
“Kami akan sangat menyesalkan, jika sampai ada perizinannya. Karena The Soul dempet dengan lembaga pendidikan. Dan itu benar-benar dilarang.”
“Kami berharap Satpol PP berani ambil tindakan lebih tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan,” jelas Danny.
Pada dasarnya, kata Danny, Pemkot Malang tidak membatasi pelaku usaha dalam berinvestasi. Akan tetapi, segala regulasi mesti dipahami dan ditaati aturan mainnya. Semakin banyak investor di Kota Malang, mau mentaati aturan main, iklim perekonomian di Kota Malang kian hidup. Bahkan bisa meningkatkan pada pendapatan asli daerah (PAD).
“Namun demikian, kita jangan terlena dengan investasi apapun. Jangan sampai semangat pada pengawasan sekaligus penindakan menjadi kendur,” pungkasnya. (Iwan Irawan/Ra Indrata)




