TOTALITAS: Emak-emak tak mau kalah dengan warga lainnya. Mereka ikut melawan personil Satpol PP yang dipasang oleh tim Pemkot Malang. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
MALANG POST – Warga RW 12 Griya Shanta, Jatimulyo, Lowokwaru, benar-benar menghadang upaya Pemkot Malang, untuk membongkar tembok pembatas. Meski berbagai upaya dilakukan tim gabungan, namun tak menyurutkan sikap warga yang menolak kawasan tersebut akan dijadikan jalan tembus.
Tak heran upaya Satpol PP yang sudah menurunkan pasukan lengkap, tak berhasil membongkar tembok yang sudah berusia 40 tahun tersebut. Aparat penegak Perda pun, harus mundur teratur lantaran berhasil ‘dipukul mundur’ oleh warga.
Ketua RW 12 Griya Shanta, Yusuf Toyib, meminta Pemkot Malang tidak bersikap arogan. Dengan bakal membongkar tembok pembatas, tanpa koordinasi dengan warga.
Terlebih tembok itu yang membangun PT Waskita sejak 40 tahun lalu. Diberikan untuk warga, sebagai batas dengan kampung sebelah. Apalagi area tersebut bukan untuk jalan umum, kendati termasuk fasilitas umum.
“Kawasan ini setiap hari sudah macet, karena aktivitas antar jemput anak sekolah. Jadi jangan ditambahi macet lebih parah lagi,” tegas Yusuf, bersama warga RW 12 lainnya, saat menghadang tim gabungan Pemkot Malang, Kamis (6/11/2025).
Karena itu, kata Yusuf, sampai kapanpun warga tidak akan setuju tembok pembatas itu dibongkar. Apalagi disinyalir ada kepentingan segelintir oknum pengusaha, yang berada di belakang rencana pembongkaran tembok.

ATURAN: Perwakilan Satpol PP membacakan payung hukum yang dijadikan landasan dalam ekskusi tembok pembatas di RW 12 Griya Shanta, Lowokwaru. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
Selain itu, Yusuf menyebut, masalah itu sedang berperkara di Pengadilan Negeri. Sebelum ada keputusan incracht dari pengadilan, warga meminta jangan ada yang mencoba mengeksekusi tembok pembatas.
“Mari kita selesaikan di pengadilan. Mari kita adu argumentasi hukum dan keilmuan serta cara berpikir yang ilmiah,” tambah Yusuf.
Juru bicara warga Griya Shanta RW 12, Sugiharso, ikut menegaskan, warga bakal bergandengan tangan, untuk terus bersatu menolak pembongkaran tembok, jika Pemkot Malang bakal kembali memaksakan keinginan membongkar tembok.
“Hari ini merupakan bukti kesolidan warga untuk pukul mundur tim Pemkot Malang. Satpol PP dan kawan-kawannya itu, hanya tinggal glanggang colong playu,” ujar Sugiharso.
Kecuali nantinya keputusan pengadilan berkata lain. Yakni saat warga kalah di pengadilan. Sugiharso menyebut, warga siap menerima konsekuensinya, dengan menyerahkan tembok pembatas di RW 12 ini, digunakan untuk kepentingan jalan tembus.
“Tapi kalau kami menang di pengadilan, Pemkot Malang jangan lagi sentuh kawasan Griya Shanta di RW 12, untuk kepentingan lainnya. Kami ingin hidup tenang dan nyaman. Tidak terusik kembali dengan berbagai kepentingan apapun,” tandasnya.
Terpisah, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengaku telah menyerahkan kepada Tim Hukum Pemkot Malang (Bagian Hukum) dan tim OPD terkait lainnya, untuk menghadapi proses hukum yang dilayangkan oleh warga RW 12 Griya Shanta.

HADANG: Warga RW 12 Griya Shanta, saat menolak upaya ekskusi tembok pembatas di jalan poros RW 12, yang akan diperuntukkan jalan tembus ke Jalan Candi Panggung. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
“Kami hanya menjalankan regulasi, dengan mengembalikan peruntukan kawasan tersebut. Apalagi rencana jalan tembus itu, difungsikan mengurai kemacetan dari Jalan Candi Panggung.”
“Apalagi jalan kembar di RW 12 Griya Shanta, sudah diserahkan sebagai prasarana sarana dan utilitasnya (PSU). Tentunya hal itu menjadi kewenangan Pemkot, untuk dimanfaatkan sebagai jalan tembus,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono menyampaikan, mundurnya Satpol PP dari rencana membongkar tembok, untuk menghindari gesekan yang lebih besar dengan warga Griya Shanta.
“Kami akan evaluasi giat hari ini. Lantas apakah kami akan datang lagi atau tidak, kami belum bisa menjawab. Kami akan lapor pimpinan.”
“Kalau hari ini belum bisa dieksekusi, karena ada perlawanan dari beberapa arah. Emak-emak dan bapak-bapak menolak dari berbagai arah. Kami tidak ingin ada gesekan. Kami lebih mengedepankan keselamatan semuanya,” terang Heru usai timnya dipukul mundur oleh warga RW 12 Griya Shanta.
Heru juga mengaku siap melayani gugatan warga RW 12 Griya Shanta. Termasuk siap menyelesaikan masalah tersebut di pengadilan.
Hanya saja, Heru menegaskan, gugatan yang dilayangkan warga, tidak akan menghalangi upaya penertiban dari tim Pemkot Malang. Penertiban pasti akan dilanjutkan kembali.
“Tapi sekarang kami mundur. Bukan berarti kami kalah. Kami hanya mengantisipasi agar semuanya tidak sampai lepas kendali, kalau pembongkaran akan dipaksakan,” tegasnya. (Iwan Irawan/Ra Indrata)




