MALANG POST – Untuk pertama kalinya, Pemkot Batu melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menggelar Pameran Perumahan dan Perizinan. Kegiatan yang mengusung tagline Hunian Legal, Investasi Cerdas, Masa Depan Sejahtera itu berlangsung di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, hingga 9 November 2025.
Sebanyak 20 pengembang perumahan terbaik dan berizin di Kota Batu ikut ambil bagian. Mereka menampilkan berbagai proyek hunian yang tak hanya menarik secara desain, tapi juga sudah memiliki legalitas lengkap.
Kepala Disperkim Kota Batu, Arief As Siddiq menyatakan, pameran ini menjadi langkah konkret Pemkot Batu dalam membina, sekaligus memfasilitasi kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku industri sektor perumahan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat, legal, berdaya saing dan ramah lingkungan. Kami juga ingin menunjukkan bahwa pengurusan perizinan di Kota Batu kini semakin cepat, transparan dan nyaman,” ujar Arief usai pembukaan pameran, Rabu (5/11/2025).
Selain pameran, acara ini juga diramaikan dengan berbagai kegiatan menarik seperti seminar dan talkshow properti, layanan konsultasi PBG dan SLF, serta lomba anak-anak. Masyarakat pun bisa langsung berkonsultasi terkait proses perizinan pembangunan, hingga meninjau langsung proyek perumahan yang sudah dinyatakan legal oleh pemerintah.

CEK STAND: Sekretaris Daerah Kota Batu, Zadim Efisiensi saat melakukan pengecekan stand dalam kegiatan pameran perumahan berizin, yang pertama kali digelar oleh Pemkot Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Arief menegaskan, kegiatan ini juga menjadi simbol komitmen Pemkot Batu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan.
“Tidak boleh lagi ada perizinan yang sampai ‘ulang tahun’ atau prosesnya bertahun-tahun. Kami bekerja sama dengan Dinas PUPR dan DPMPTSP agar proses perizinan, khususnya sektor perumahan, bisa lebih cepat dan akuntabel,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Arief berharap dapat menjadi pemicu perumahan lain yang ada di Kota Batu, utamanya yang belum berizin lengkap untuk bisa segera menuntaskan perizianannya.
Tak hanya itu, Disperkim juga membantu aspek pemasaran bagi pengembang. “Kami harap masyarakat dan pegawai Pemkot bisa datang langsung ke pameran ini. Siapa tahu ada yang tertarik membeli hunian legal di Kota Batu,” imbuhnya sambil tersenyum.
Sekretaris Daerah Kota Batu, Zadim Efisiensi menegaskan, bahwa pameran ini merupakan wujud nyata Pemkot Batu, dalam memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat terkait perumahan legal dan layak huni.

“Kami ingin membantu masyarakat mendapatkan hunian yang nyaman, legal dan sesuai karakter Kota Batu sebagai kota wisata dan pertanian,” ujarnya.
Menurut Zadim, potensi investasi properti di Kota Batu sangat menjanjikan. Namun, sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), hanya sekitar 20 persen lahan yang bisa dikembangkan untuk kawasan perumahan. Karena itu, pemerintah menekankan agar pengembang yang beroperasi di Batu mengikuti seluruh ketentuan dan regulasi yang berlaku.
“Pameran ini juga bagian dari HUT Kota Batu dan kami ingin menjadikannya agenda tahunan. Tahun depan harus lebih besar dan lebih bagus lagi,” tambahnya.
Zadim menyebut, Kota Batu memiliki daya tarik investasi yang tinggi karena posisinya yang strategis, didukung suasana alam yang sejuk dan potensi pertanian yang kuat.
“Kota Batu adalah kota dengan prospek cerah untuk pengembangan properti. Tapi semua harus dilakukan secara legal, sesuai karakter kota ini. Pemerintah tentu mendukung perkembangan bisnis properti, tapi harus tetap tertib, aman dan ramah lingkungan,” tutupnya. (Ananto Wibowo)




