MALANG POST – Persoalan dan tantangan hukum yang dihadapi masyakat, tak terkecuali generasi muda, semakin kompleks.
Fenomena muncul, seperti maraknya pelaku kriminal berusia di bawah umur, anak-anak dan remaja terlibat kasus kekerasan, pencurian, hingga penyalahgunaan teknologi digital.
Ini pula yang menjadi keprihatinan Agus Subyantoro, Wakil Ketua I DPC Peradi Kepanjen. Ia menyampaikan refleksinya, menyoroti peran pemuda dari sudut hukum dan advokasi sosial.
Menurut Agus, pemuda hari ini hidup di era algoritma dan setiap saat dibanjiri informasi digital. Mirisnya, kondisi ini belum sepenuhnya dibarengi penguasaan algoritma hukum, yang dapat melindungi dan memberdayakan mereka.
“Pemahaman hukum di kalangan remaja, juga masyarakat pedesaan masih sangat minim. Banyak yang belum tahu bagaimana melindungi diri secara hukum, apalagi bagaimana memperjuangkan keadilan,” tandas Agus, Selasa (28/10/2025).

Kondisi ini juga berdampak serius pada remaja yang kebetulan menjadi korban, terutama dalam kasus perundungan dan pelecehan seksual.
Karena belum melek hukum, kata Agus, banyak korban anak tidak tahu harus melapor ke mana, bagaimana mengumpulkan bukti, atau bahkan takut bicara karena tekanan sosial.
“Akibatnya, pelaku bebas, dan korban terjebak dalam trauma berkepanjangan tanpa keadilan,” ujar pria yang juga Kepala BBHAR Kabupaten Malang ini.
Ikrar Sumpah Pemuda 1928 mestinya bukan sekadar romantisme sejarah lampau, melainkan harus menjadi semangat panggilan untuk bertindak nyata.
“Pemuda harus menjadi subyek hukum, bukan hanya objek kebijakan. Kita perlu ruang seluas-luasnya yang dapat memberi mereka hak bicara, dan hak bertindak,” demikian Agus Subyantoro.
Dalam kaitan ideal itu pula, melalui kantor hukumnya maupun DPC PERADI Kepanjen, pihaknya siap menerima para Advokat Magang, utamanya anak muda yang punya atensi di bidang hukum dan keadilan.
BBHAR Kabupaten Malang sendiri tengah merancang program magang hukum dan advokasi bagi pemuda desa, agar mereka tak hanya tahu haknya, tetapi juga bisa memperjuangkannya. (*/Ra Indrata)




