MALANG POST – Melalui langkah konkret untuk melawan maraknya pinjaman online ilegal (pinjol) dan judi online (judol), LPBH PCNU Kota Malang menggelar sebuah workshop bertema “Bebas Dari Jeratan Pinjol dan Judol.”
Acara yang berlangsung Kamis 23 Oktober 2025 ini, sekaligus menjadi inisiasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) anti-judol dan pinjol hingga tingkat kecamatan. Ini sebagai bagian dari upaya preventif dan restoratif bagi warga NU dan masyarakat luas.
Workshop yang berlangsung di Gedung Pasca Sarjana Universitas Islam Malang (UNISMA) ini dibuka secara resmi oleh Ketua PCNU Kota Malang, Dr. KH. Isroqunnajah, M.Ag. Hadir sebagai narasumber sejumlah pakar hukum pidana, pejabat kejaksaan, perwakilan BI Malang, serta akademisi dari Malang Raya.
“Peringatan Hari Santri Nasional kita manfaatkan untuk membahas masalah nyata di tengah masyarakat, khususnya maraknya pinjol ilegal dan judi online,” ujar Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H., Ketua LPBH PCNU Kota Malang.
Ia menyoroti dampak sosial yang meluas. Banyak keluarga terpecah, karier hancur, bahkan ada yang berujung pada tindakan nekat karena jerat pinjol maupun judol.
Salah satu tujuan utama workshop adalah membekali kader NU dengan kapasitas menjadi penggerak Satgas di tingkat kecamatan.
“Kedepannya, kader NU yang terlatih bisa menjadi garda terdepan dalam penanggulangan masalah ini, terutama santri yang memilukan dukungan komunitas,” jelas Fachrizal.
Kolaborasi sinergis antara Satgas, aparat penegak hukum (APH), dan masyarakat diharapkan menjadi fondasi kuat untuk tindakan awal bagi korban serta penyuluhan preventif.
KH. Isroqunnajah menilai format workshop sebagai pilihan tepat karena fokus pada tindak lanjut nyata, bukan sekadar ceramah.
“Kita butuh aksi konkret yang bisa terlihat, sehingga Satgas ini bisa terwujud hingga level kecamatan,” ujarnya penuh optimisme.
Isu judol dan pinjol juga mendapat dukungan kuat dari ISNU Kota Malang. Dr. Alfin Mustikawan, M.Pd., Ketua ISNU, menegaskan bahwa kedua fenomena tersebut menjadi fokus bersama, terlebih di kota yang padat Gen-Z seperti Malang.
“Lebih dari 300 anggota ISNU siap bergabung sebagai bagian dari Satgas. Data survei Alvara menunjukkan realitas kebutuhan hari ini (49 % untuk konsumsi, minim tabungan) menunjukkan bahwa solusi tidak bisa hanya ekonomi, tetapi juga pendidikan dan integrasi tenaga kerja,” terang Dr. Alfin.
Workshop dihadiri 30 peserta dari berbagai lapisan, termasuk Perwakilan MWC NU, Pengurus NU tingkat kecamatan, Penggerak Muslimat, FKUB, serta pengurus kecamatan.
Narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Malang, dan akademisi Malang Raya turut memberi pandangan holistik mengenai dampak hukum, finansial, dan sosial dari judol dan pinjol, serta langkah-langkah mitigasi yang bisa diambil komunitas.
Kedepannya, Satgas Anti Judol dan Pinjol Ilegal direncanakan menjangkau seluruh kecamatan di Kota Malang, dengan program edukasi publik, pendampingan hukum, serta kerjasama lintas sektor untuk mencegah korban baru serta mempercepat penanganan bagi yang terdampak. (M Abd Rachman Rozzi-Januar Triwahyudi)




