
Dr. KH. Muhammad Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umrah RI. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Kementerian Haji dan Umrah RI mengambil langkah terkait pembagian kuota haji yang berdampak pada antrean calon jamaah haji (CJH) yang tidak sama antara satu provinsi dengan provinsi lain. Seperti antrean di Sulawesi Selatan (Sulsel) sampai 40 tahun, Jawa Timur (Jatim) sekitar 30 tahun, Jawa Barat kurang lebih 18 tahun, dan lainnya.
“Ini kami baru mengusulkan ke DPR soal pembagian kuota. Selama ini ternyata pembagian kuota haji tidak sesuai UU (Undang-Undang). Kami akan sesuaikan dan atur lagi dengan cara membagi kuota per provinsi sesuai dengan antrean. Dengan begitu maka nabti antreannya jadi sama,” kata Dr. KH. Muhammad Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umrah RI di UIN Maliki Malang, Sabtu (4/10/2025).
Menurutnya, apabila hal ini disetujui, maka nantinya masa antraan CJH seluruh daerah atau provinsi bisa sama. Menurutnya, dari Aceh hingga Papua, masa antreannya bisa menjadi 26,4 tahun.
Dikatakan Gus Irfan, sapaan akrabnya, ini dilakukan dengan asas keadilan dan diyakini akan lebih adil diterapkan sebagai kebijakan kuota haji yang baru.
Menurut Gus Irfan, kebijakan ini juga berdasarkan asas manfaat. Gus Irfan mencontohkan daerah-daerah yang memiliki masa antrean berbeda-beda dan terpaut jauh, kemudian memiliki subsidi yang berbeda.
“Jadi misalnya katakanlah di Jawa Barat 18 tahun, lalu di Sulawesi Selatam 40 tahun, nilai manfaat dan subsidinya sama. Padahal mereka beda tahunnya cukup jauh. Nah dengan masa antrean yang sama akan lebih adil.”
“Sama-sama menunggu dan subsidinya sama. Ini kami harap bisa, dan masih menunggu persetujuan DPR dulu,” papar Gus Irfan.
Sistem baru antrean haji ini, menjadi inovasi Kementerian Haji dan Umrah, sehingga tidak ada lagi daerah yang antre haji sampai 40 tahun lebih. Menurut Gus Irfan sistem antrean haji terbaru ini sesuai dengan UU Haji dan Umrah. Dampak dari perubahan ini beberapa daerah bisa jadi mengalami penambahan kuota, ada pula yang kuotanya berkurang.
Untuk itu, Gus Irfan juga menyampaikan ada satu metode yang dipikirkan lainnya mengenai kuota haji. Yakni menerapkan metode campuran, sebagian antrean dan sebagian berdasarkan jumlah penduduk. Akan tetapi menurut dia masih harus ditelaah lagi karena dikhwatirkan masih belum sepenuhnya adil.
Ditanya soal prioritas usia untuk CJH lansia, Gus Irfan menegaskan tentu ada prioritas untuk lansia. Yaitu, sekitar 7 persen.
Selain itu Gus Irfan juga memaparkan usahanya untuk melaksanakan amanah Presiden RI, Prabowo Subianto, agar di Kementerian Haji tak ada kebocoran anggaran. Kementerian Haji dapat anggaran Rp 20 triliun. Kalau sampai ada kebocoran 1 persen saja, berarti sudah Rp 200 miliar.
“Kalau sampai ada kebocoran sebesar 1 persen saja, ini luar biasa. Ini uang rakyat, dana umat. Karena itu, kami wanti-wanti kepada tim kami jangan sampai ada kebocoran,” tegas Gus Irfan.
Untuk melaksanakan amanah Presiden agar jangan sampai ada kebocoran, pihaknya juga sudah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawalnya.
Kedua, pihaknya akan memasukkan pegawai dari Kementerian Agama besar-besaran. “Tetapi mereka yang masuk ke Kementeran Haji nantinya kita minta untuk di-tracking oleh KPK, untuk memastikan tidak ada masalah di kemudian hari” ujar Gus Irfan.
Dengan tidak adanya kebocoran anggaran di Kementerian Haji apakah akan membuat ongkos naik haji (ONH) nantinya akan turun, Gus Irfan mengatakan, Insha Allah turun.(Eka Nurcahyo)