
MALANG POST – Penataan Pasar Gadang, saat ini sudah sampai tahap persiapan relokasi pedagang. Tempat relokasi, sudah di tahap pemadatan tanah. Termasuk pembongkaran beberapa kios dan kos pemilik tanah, untuk selanjutnya dilakukan pavingisasi.
Tempat relokasi tersebut, posisinya di selatan tempat pedagang yang sekarang atau mundur kurang lebih 10 meter. Ditargetkan sebelum Lebaran 2026, pedagang sudah selesai direlokasi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang di Diskopindag Kota Malang, Luh Putu Eka Wilantari, saat menjadi nara sumber talkshow di program Idjen Talk. Yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Selasa (30/9/2025).
“Ketika pemadatan tanah dan drainase siap, dilanjut pembangunan kios. Untuk jumlah pedagang sudah tercatat, dengan harapan penataan di tempat relokasi bisa berjalan lancar.”
“Untuk saat ini, langkah yang bisa diambil adalah mengupayakan jembatan di Pasar Gadang bisa berfungsi sebagaimana mestinya,” katanya.
Eka menambahkan, ada tiga komoditi yang terdampak. Mulai dari komoditi buah, sayur dan ikan. Nanti nomor kios akan diberikan untuk bisa kembali ke tempat barunya.
Hal senada disampaikan, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji. Penataan Pasar Gadang, masih tahap menyiapkan tempat relokasi pedagang yang sifatnya sementara. Karena
tempat relokasi ini menyewa selama 3 tahun.
“Nanti jika sudah selesai, akan diperpanjang lagi dengan anggaran Rp1,3 – 1,4 miliar dari APBD.”
“DPRD Kota Malang selalu mendorong Wali Kota Malang, untuk berani putuskan kontrak dengan pihak ketiga, karena tak kunjung selesainya bagian utara pasar yang mangkrak,” katanya.
Bayu menambahkan, soal relokasi pedagang yang mundur ke belakang, dinilai sebagai langkah yang tepat. Mengingat kepadatan sering jadi keluhan karena pedagang yang terlalu menjorok di badan jalan.
Sementara itu, Pengamat Ekonomi Universitas Negeri Malang, Prof Dr Puji Handayati, mengakui penataan pasar memang tidak mudah, tapi bukan berarti tidak bisa.
“Kendalanya ada pada kepentingan pihak-pihak yang berbeda, sehingga tidak satu suara.”
“Padahal penataan pasar tujuannya untuk mewujudkan suasana nyaman dan tertib,” katanya.
Prof Puji menambahkan, strategi yang bisa dilakukan untuk relokasi pasar Gadang, dengan pendekatan partisipatif serta kompensasi yang adil. Termasuk juga memberdayakan pedagang sekaligus pengawasan berkelanjutan.
Karena itulah, Prof Puji, menyebut sering terjadi gesekan antara pedagang, pemerintah dan masyarakat, ketika menata pasar tradisional. Penyebabnya, beberapa pihak memiliki kepentingan masing-masing.
“Jadi memang relokasi sering kali jadi permasalah serius, karena ini akan mengarah pada pemasukan pedagang yang menurun,” sebutnya. (Wulan Indriyani/Ra Indrata)