
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat diwawancarai usai paripurna di DPRD, Selasa (30/09/2025). (foto : Iwan Irawan/Malang Post)
MALANG POST – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, siap memenuji janji politiknya. Dalam KUA-PPAS APBD 2026, disiapkan anggaran Rp50 juta setiap RT, untuk program RT Berkelas. Dilaksanakan pada 2026 mendatang, dengan setiap kecamatan berbeda dari jumlah RT yang ada.
Awalnya pemberian Rp50 juta itu dilakukan dengan skala prioritas dan tidak menyeluruh ke setiap RT. Namun pada 2026 nanti, akan disiapkan anggaran itu pada KUA-PPAS.
“Kita akan mengawal hingga KUA-PPAS ini jadi rancangan APBD, hingga ditetapkan jadi APBD 2026. Kami mohon doa restu masyarakat Kota Malang, untuk bisa memenuhi janji kami di 2026,” ujar Wahyu Hidayat.
Pada penjelasan KUA-PPAS APBD 2026, yang dibacakan anggota Banggar DPRD, Tinik Wijayanti, disebutkan, program RT Berkelas untuk Kecamatan Klojen anggarannya Rp33,85 miliar. Kecamatan Blimbing Rp47,9 miliar, Kecamatan Kedungkandang Rp48,15 miliar, Kecamatan Lowokwaru Rp40,95 miliar dan Kecamatan Sukun Rp46,05 miliar.
Saat pembahasan KUA-PPAS APBD 2026, setiap perangkat daerah (OPD) mengalami pengurangan TPP ASN di lingkungan Pemkot Malang. Tapi ada penambahan anggaran untuk penyesuaian gaji ASN, karena ada tambahan anggaran untuk gaji PPPK.
Menurut Wahyu, diangkatnya PPPK Penuh Waktu Tahap I dan II dan akan ada pengangkatan PPPK Paruh Waktu, otomatis menambah beban anggaran di APBD Kota Malang. Masuk dibelanja pegawai Kota Malang. Karena hal tersebut sudah menjadi hak ASN.
“Tapi berbeda untuk tunjangan penghasilan pegawai (TPP), yang masih bisa diutak-atik atau dievaluasi lagi, agar kebutuhan tidak tersendat,” jelas dia.
Hanya saja, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyebut, evaluasi untuk TPP ASN, akan menjadi pilihan terakhir, jika tidak ada lagi alternatif yang lain.
“Harapan kami, ekskutif bisa menemukan cara-cara positif, yang tidak sampai melanggar peraturan hukum yang berlaku,” tukas Mia, panggilan Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Iwan Irawan/Ra Indrata)