
SEMANGAT: Kepala Dinas TPHP bersama para perwakilan kelompok tani, yang baru saja menerima bantuan alat dan mesin pertanian. (Foto: Ra Indrata/Malang Post)
MALANG POST – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, melalui Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP), menyerahkan alat dan mesin pertanian (alsintan), senilai Rp1,3 miliar. Terdiri dari 21 unit cultivator, 15 unit alat perajang tembakau dan 11 unit kendaraan angkut roda tiga.
Bantuan tersebut didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025. Total yang diterima DTPHP untuk tahun anggaran 2025, sebesar Rp19,794 miliar.
Kepala DTPHP, Avicenna Medisica Sani Putera, membeberkan, tahun ini seluas 810 hektare lahan ditanami tembakau. Tersebar di 31 kecamatan, dengan 132 gabungan kelompok tani.
“Tetapi yang saat ini menerima alsintan dari DBHCHT, sejumlah 47 gabungan kelompok tani (gapoktan) tembakau.”
“Karena pemberian bantuan itu dilakukan secara bergantian. Yang sudah menerima tahun sebelumnya, tidak lagi menerima sekarang. Demikian seterusnya,” katanya saat ditemui usai Penyerahan Bantuan Alsintan, di Kantor DTPHP, Kepanjen, Kamis (25/9/2025).

RODA TIGA: Kepala Dinas TPHP, Avicenna Sani Putera, saat mencoba kendaraan angkut roda tiga. Ada 11 unit kendaraan yang diserahkan kepada 11 kelompok tani. (Foto: Ra Indrata/Malang Post)
Besaran DBHCHT yang didapatkan dinasnya, kata Avicenna, tidak berubah dari tahun sebelumnya. Penggunaannya selain untuk alsintan, juga dimanfaatkan guna keperluan pembangunan infrastruktur dan bantuan pupuk.
“Tetapi muaranya tetap kepada petani tembakau. Apalagi budidaya tembakau di Kabupaten Malang, juga melibatkan mitra. Agar apa yang diminta pasar, menjadi dasar komoditas yang mereka tanam,” ujar mantan Kadis PUSDA ini.
Pemberian bantuan peralatan ini, harapnya, bisa meningkatkan produksi dan kualitas tembakau yang dihasilkan. Sebab ada selisih harga yang cukup signifikan antara harga jual tembakau rajangan basah dan kering. Produktivitas rata-rata per hektare sekitar 10 ton daun basah
Petani tembakau menjual rajangan basah, hanya Rp5.000 perkilogram. Tetapi jika sudah menjadi rajangan kering, kisaran harganya Rp35 – 40 ribu perkilo.

PRODUKSI TEMBAKAU: Salah satu mesin perajang tembakau yang akan diserahkan kepada 15 kelompok tani, diujicoba penggunaannya oleh Kepala DTPHP. (Foto: Ra Indrata/Malang Post)
“Berarti ada nilai tambah penjualan yang sangat inggi. Sekitar Rp30 ribu setiap kilonya. Oleh sebab itu, peningkatan kualitas pasca panen tembakau, menjadi sangat penting.”
“Disamping kita juga melakukan budidaya dan diversifikasi tembakau, yang sudah secara rutin kita lakukan setiap tahun,” tandasnya.
Avicenna juga melihat, perkembangan petani tembakau masih sangat menjanjikan. Karena produksi rokok, masih menjadi primadona bagi banyak pihak. Sehingga ke depannya, cukai rokok juga pasti akan semakin besar.
Sekalipun untuk saat ini, serapan hasil tembakau dari Malang masih jauh dari produktivitas yang ada. Diharapkan ke depan serapan industri akan semakin meningkat.
“Oleh sebab itu, para petani tembakau di Kabupaten Malang, harus bisa mencari dan menangkap peluang itu. Bahwa industri rokok, khususnya dalam rangka bahan baku ini, harus kita persiapkan dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Di wilayah Kabupaten Malang sendiri, tegas Avicenna, industri hasil tembakau ini masih sangat menjanjikan. Karena industri rokok menengah-kecil dan menengah-besar, cukup banyak di Kabupaten Malang.

BIMBINGAN: Perwakilan dari 47 kelompok tani penerima bantuan Alsintan, sebelumnya mendapatkan pelatihan dan bimbingan teknis dari Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan. (Foto: Ra Indrata/Malang Post)
“Kita harapkan ke depan, produk-produk dari hasil tembakau ini, bisa masuk ke dalam market industri tembakau di Kabupaten Malang. Saat ini, pemasaran hasil tembakau masih didominasi pihak dari luar Malang.”
“Dengan adanya bantuan Alsintan, petani diharapkan mampu meningkatkan kualitas sekaligus produksi. Tetapi juga ke daerah yang lain,” imbuhnya.
Pada tahun 2025 ini, dari DBHCHT yang diterima DTPHP Kabupaten Malang Rp19,7 miliar. Dari jumlah itu, Rp13,7 miliar dialokasikan untuk bantuan peralatan peningkatan produksi dan kualitas tembakau.
Sedangkan penerima bantuan cultivator diantaranya Poktan Subur Makmur II Wajak, Poktan Ngudi Makmur I Kalipare, Poktan Sumekar Ampelgading, Poktan Mekar Sari Ngajum dan Poktan Margo Rukun Dampit.
Penerima alat perajang tembakau diantaranya, Gapoktan Sumbertani Tumpang, Poktan Sido Makmur Donomulyo, Poktan Tani Maju II Tajinan dan Poktan Argomulyo I Poncokusumo.
Sementara penerima sepeda motor angkut roda tiga, diantaranya Gapoktan Rejeki Ngajum, Poktan Sumber Asri Jaya Wonosari, Poktan Pelita Tani Karangplono, Gapoktan Tani Sejahtera Jabung dan Poktan Bina Usaha Ngantang. (Diskominfo Kab Malang/Ra Indrata)