
MALANG POST – Sub Divisi Kehumasan Universitas Brawijaya menggelar Bincang Santai (BONSAI) bersama pakar. Bertemakan: Inovasi Pengelolaan Hutan Pendidikan untuk Bumi yang Lestari, di UB Forest, Selasa (23/7/2025). Acara ini juga menjadi peluncuran perdana carbon trading UB dan pohon langka.
Kawasan UB Forest merupakan hutan dalam status KHDTK (Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus) pendidikan dan pelatihan, dengan Luas totalnya 544 hektare. Didalamnya ada hutan lindung dengan luas sekitar 54 hektare. Didalamnya juga ada lahan dengan luasan sekitar 300-an hektare.
Dalam kesempatan ini pihak UB juga menjelaskan perihal:
- Peluncuran perdana carbon trading UB dan program pohon langka di UB Forest sebagai wujud komitmen lingkungan.
- Pembahasan inovasi pengelolaan hutan pendidikan: dua jalur kelestarian, yaitu pemanfaatan hutan dan perlindungan.
Narasumber utama yaitu Dr. Mochammad Roviq, S.P., M.P. (Kepala UPT Pengelola Kawasan Hutan UB), serta Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi Prof. Dr. Unti Lidigdo, SE., M.Si, Ak., yang hadir dan membuka kegiatan.
Inovasi Pengelolaan Hutan Pendidikan untuk Bumi yang Lestari, dijelaskan oleh Dr. Mochammad Roviq, S.P., M.P., Ia menjelaskan pemanfaatan hutan. Meliputi Hasil Hutan Bukan Kayu (HBBK) dan Jasa Lingkungan.

KONSERVASI ALAM: Para petinggi UB gelar BONSAI bersama perwakilan awak media se Malang Raya di kawasan hutan UB Forest, Selasa (23/9/2025). (Foto: M. Abd. Rachman Rozzi/Malang Post)
Pada HBBK, UB melakukan agroforestry dengan melibatkan masyarakat dalam menggunakan lahan untuk menanam tanaman-tanaman agroforestry, seperti kopi. Sementara untuk hutan terbuka, Dr. Roviq menganjurkan untuk menanam Multi Purpose Tree Species misalnya alpukat.
“Karena di dua bidang ini, tantangan perlindungan yang dihadapi hampir semua kawasan adalah ancaman dari masyarakat. Maka, pelaksanaan di dua hal ini kita melibatkan masyarakat,” katanya.
Mengenai jasa lingkungan, UB telah melakukan diklat-diklat. Seperti inventarisasi tanaman atau flora dan fauna termasuk hewan nokturnal dan membuka UB Forest sebagai tempat untuk mengajak masyarakat mempelajari hal yang berkaitan.
Hal tersebut telah sesuai dengan Peraturan Menteri No. 7 Tahun 2021: tiga level perencanaan (RJP, RPJM, RKT), penganggaran, lalu pelaksanaan.
Hal ini sebagai bukti kepatuhan terhadap amanah Kementerian Kehutanan, yang menjadikan UB forest mendapatkan predikat terbaik.
“Tahun ini, alhamdulillah kita mendapat predikat Teladan Wana Lestari. Itu menjadi indikasi bahwa kita sudah sesuai dengan harapan atau amanah Kementerian Kehutanan,” tambah Dr. Roviq.
Sementara itu, Launching Carbon Trading dan Pohon Langka, juga dipaparkan oleh Rifqi Rahmat Hidayatullah, S.Hut., M.Si., Koordinator KJF Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan UB Forest.
“UB Forest sedang mengikuti skema perdagangan karbon melalui Sistem Registri Nasional (SRN) via situs srnmenlh.id. Prosesnya meliputi pendaftaran resmi, verifikasi, hingga perdagangan karbon,” tegasnya.
Kemudian untuk acuan utama pohon langka, merujuk pada Daftar Merah IUCN (IUCN Red List) dengan nilai endemisitas global.
Dalam kesempatan ini, UB Forest juga tidak hanya mengacu pada daftar IUCN, tetapi juga aktif menanam dan merawat pohon langka melalui kerja sama dengan Forum Pohon Langka Indonesia (FLPI).
“UB Forest menawarkan dua skema utama dalam upaya penyelamatan pohon langka. Yakni Skema Adopsi Pohon Langka dan Skema Adopsi Area Pohon Langka,” jelas Rifqi.
Pertama, Skema Adopsi Pohon Langka, yang memungkinkan setiap individu maupun lembaga berpartisipasi dengan mengadopsi pohon langka secara langsung. Kedua, Skema Adopsi Area Pohon Langka, yang memberikan kesempatan lebih luas untuk berkontribusi dengan mengadopsi area minimal seluas 1 hektar.
Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi UB, Prof. Dr. Unti Lidigdo, menyampaikan harapannya untuk kedepan perihal UB forest.
Prof. Unti berharap, adanya kolaborasi dalam pengelolaan UB Forest, yakni dengan bersama sama bangun UB forest.
“Ada mutiara di sini yang masih terpendam. Bagaimana mutiara yang masih terpendam itu kita gosok menjadi sesuatu yang istimewa. Istimewa bagi UB, istimewa bagi Indonesia. Dan menjadi tantangan dari pemerintah, kita jawab bahwa UB bisa menghasilkan sesuatu,” pungkasnya. (M. Abd. Rachman. Rozzi)