
KOSONG: Papan reklame tetap milik Jade Indopratama Advertising, yang sempat berisi konten iklan dari Xoan Social Hub, sempat viral dan dikritisi banyak pihak, kini sudah diturunkan dan dinonaktifkan, sambil menunggu penyelesaian perizinan di Pemkot Malang(Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
MALANG POST – Guru Besar UIN Maliki Malang, Prof. Dr. M. Zainudin, MA, turut menanggapi konten iklan milik Xoan Social Hub, yang terpasang di billboard di Jalan Soekarno-Hatta yang sempat viral.
Konten iklan tersebut dinilai menyesatkan masyarakat. Karena hanya memanfaatkan istilah akademik. Seperti halnya menyambut mahasiswa baru di universitas.
“Tapi faktanya, iklan itu berkaitan dengan hiburan malam. Jelas sangat mencederai pendidikan dan mengaburkan marwah Kota Malang sebagai Kota Pendidikan,” jelas Prof. Zainudin.
Karenanya Prof. Zainudin berharap kepada Pemkot Malang bersama jajarannya, untuk meningkatkan serta menguatkan pengawasan. Jangan sampai kecolongan, agar nilai moral dan etika serta kesopanan terus dijaga dan dikuatkan.
“Kita sebagai warga Kota Malang, hendaknya mampu menjaga simbol-simbol agama, sosial, hukum maupun adat. Jangan sampai terjadi penyalahgunaan disebabkan faktor-faktor tertentu. Apalagi sampai menimbulkan keributan atau perpecahan. Keamanan, kondusivitas serta ketenangan Kota Malang menjadi tanggungjawab kita bersama,” cetusnya.
Kepala Bidang Eksternal HMI Cabang Malang, Muhammad Husni, berharap ada tindakan tegas dari pemerintah, sekiranya ada perbuatan melanggar aturan bagi pelaku usaha. Serta ada sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, jika dianggap melanggar.
“Marwah Kota Malang ini adalah Kota Pendidikan. Tapi masih saja terjadi peristiwa tidak pantas, yang melanggar aturan, etika atau norma maupun hukum. Khususnya menyangkut perizinan dan peredaran miras, berkaitan erat dengan tempat usaha hiburan malam.”
“Kami berharap Pemkot Malang melalui dinas terkait, khususnya Satpol PP, bersikap miliki tegas. Tegakkan peraturan sekaligus beri sanksi bagi yang melanggar,” tutur dia.
Jika pelanggaran-pelanggaran tersebut tidak ditindaklanjuti, pihaknya yakin akan merusak Kota Malang sebagai Kota Pendidikan.
“Kami mohon kepada pelaku usaha, untuj memberikan contoh baik dan tertib administrasi. Jika belum mengantongi izin, jangan keburu membuka usaha. Apalagi hal itu menyangkut pendapatan asli daerah (PAD). Termasuk membantu kesejahteraan masyarakat Kota Malang,” ujar Husni.
Berkaitan dengan hal itu, owner Jade Indopratama Advertising, Rachmad Santoso, menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Atas kegaduhan dari iklan Xoan Social Hub yang ternyata tempat usaha klub malam. Hampir sebulan, iklan tersebut melekat di papan reklame miliknya, di Jalan Soekarno-Hatta Lowokwaru, Kota Malang.
“Kami akui belum mengantongi izin, karena belum selesai dan masih berproses. Disebabkan adanya perubahan atau pergeseran titik koordinat baru pada tiang papan reklame.”
“Saat ini titik reklame tetap tersebut, sudah kami nonaktifkan sementara waktu. Sampai perizinannya selesai tuntas semuanya,” terang Rachmad, Minggu (21/09/2025).
Pihaknya juga mengaku kecolongan dan siap bertanggungjawab, atas kinerja karyawannya yang kurang selektif saat menerima orderan iklan.
Permasalahan tersebut, sekaligus menjadi cermin, perlunya dilakukan pembatasan iklan reklame, khsususnya yang bertentangan dengan azaz kesopanan, etika maupun norma-norma yang ada.
“Kami tidak selalu mengedepankan profit oriented. Jika kami nilai mengandung hal kurang baik atau bertentangan dengan norma atau etika serta SARA, tidak akan kami ambil, walaupun nilainya besar. Kami lebih mengutamakan hasil yang berkah dan damai,” imbuhnya.
Munculnya kritikan dari banyak pihak, Rachmad mengaku tidak akan lari dari permasalahan. Sebaliknya siap menyelesaikan dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab. Apalagi kritikan itu bagian dari evaluasi Jade Indopratama.
“Permohonan take down (penurunan) bahan materi iklan, sempat disampaikan dua kali oleh pihak Xoan. Pertama pada Minggu (14/09/2025) dan Kamis (18/09/2025), setelah ada desakan dari masyarakat, karena materinya dinilai meresahkan banyak pihak.”
“Akhirnya materinya kami balik pada Jumat (19/09/2025). Terakhir kami take down pada Sabtu (20/09/2025) malam,” ucapnya.
Rachmad bercerita, pemasangan materi iklan dilakukan pada 27 Agustus 2025. Isinya ide murni dari pemesan (Xoan). Awalnya mereka berpikiran materinya normal-normal saja. Tapi setelah banyak pihak komplain, baru Rachmad sadar ternyata isinya kurang tepat dan tidak baik.
“Atas koreksi dari teman-teman yang peduli ke kami, kami sangat berterimakasih dan mengaku salah. Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Malang. Kami siap menjaga kondusivitas Kota Malang. Sekaligus lebih tertib dalam melaksanakan administrasi perizinan,” pungkasnya. (Iwan Irawan/Ra Indrata)