
PROTES: Warga perumahan PCP II Bumiayu, menyuarakan aspirasinya dengan berbagai nada minor ke Pemkot dan PT MGKA. Mereka menuntut PSU segera diserahkan ke Pemkot Malang. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Puluhan warga Perumahan Puri Cempaka Putih II (PCP II), menggelar aksi unjuk rasa di perumahan yang ada di Kelurahan Bumiayu. Mereka memprotes pengembang PT Multi Graha Kencana Asri (PT MGKA), yang dinilai ingkar janji.
Selama tiga tahun menanti, developer perumahan tersebut tidak juga menyerahkan prasarana sarana dan utilitas (PSU) ke Pemerintah Kota Malang.
Akibatnya banyak jalan yang rusak, drainase jebol hingga memunculkan genangan air. Bahkan sampai terjadi banjir di kawasan PCP II.
“Kami sebagai warga perumahan dibuat kesal, geram dan kecewa. Tanggung jawab PT MGKA sama sekali tidak ada.”
“Selama tiga tahun ini, mereka banyak berdalih kepada warga. Tapi tetap saja PSU tidak diserahkan ke Pemkot,” kata Ketua RW 6, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Leo Handoko, Sabtu (20/9/2025).
Informasi yang didapatkan warga, jelas Leo, PT MGKA masih belum bisa memecah fasilitas umum (PSU) di perumahan tersebut. Penyebabnya, ada beberapa persyaratan administrasi yang belum terpenuhi. Sehingga prosesnya masih tertahan di BPN Kota Malang.
“PT MGKA tidak mau bergerak. Karena sudah ditunggu sampai tiga tahun, tapi tidak kelar-kelar juga urusannya.”
“Padahal kami yang terus membayar pajak, tetapi tidak mendapatkan pelayanan pembangunan, karena PSU-nya belum diserahkan ke Pemkot,” tambahnya.
Bahkan karena kawasan PCP II semakin banyak yang rusak, warga sampai harus swadaya untuk memperbaiki. Seperti perbaikan gorong-gorong sebesar Rp70 juta. Perbaikan aspal jalan sampai menghabiskan Rp95 juta.
“Tapi pengembang hanya membantu Rp1,5 juta. Jumlah itu sangat jauh dari bentuk tanggung jawab.”
“Kami terpaksa memperbaiki secara swadaya. Kalau menunggu pengembang atau bahkan dari Pemkot Malang, tidak bakalan tertangani dengan cepat,” tegasnya.

UNJUK RASA: Karena dinilai nakal dan ingkar janji, PT MGKA pengembang perumahan PCP II di Kelurahan Bumiayu, Kedungkandang Kota Malang, didemo warganya, Sabtu (20/9/2025). (Foto: Istimewa)
Ketua Tim 19 penyerahan PSU PCP II, Imam Mucholis, menambahkan, karena PSU belum diserahkan ke Pemkot, seharusnya fasum yang rusak diperbaiki oleh pengembang.
Namun lantaran tidak juga ada perbaikan, warga akhirnya harus turun tangan. Yang semestinya, warga mendapat dana pemeliharaan Rp60 juta, tapi karena PSU belum diserahkan, akhirnya dana itu batal diberikan.
“Warga sampai rela swadaya, karena ingin kawasan ini lebih nyaman dan aman. Bahkan warga harus kembali urunan untuk bisa membeli lahan pemakaman,” tegasnya.
Tak heran jika warga perumahan PCP II menilai PT MGKA, sebagai pengembang bermasalah dan nakal. Apalagi warga mendapat informasi jika PT MGKA, pernah di-blacklist oleh Real Estate Indonesia (REI).
“Kami akan tunggu sampai 1 Desember 2025. Jika tidak ada progres nyata, kami akan adukan ke Wali Kota dan DPRD.”
“Kami sudah capek dijanji-janjikan terus. Padahal kewajiban membayar pajak, sudah kami lakukan dengan tertib,” tegas Imam.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur PT MGKA, Tri Hajar, membenarkan jika PSU belum diserahkan ke Pemkot, lantaran terkendala teknis administrasi di BPN. Hanya saja, pihaknya tidak mungkin lepas tangan. Sampai saat ini prosesnya terus berjalan.
“Berkas berkaitan dengan PSU sudah kami serahkan ke DPUPRPKP Kota Malang. Kami sendiri masih menunggu split sertipikat di BPN. Jika sudah selesai akan segera dibuatkan berita cara penyerahannya.”
“Warga mungkin kurang memahami akan hal ini. Karena itu mereka menilai kami terlalu lambat dalam menyelesaikan penyerahan PSU,” terang Tri Hajar.
Tetapi Tri Hajar menolak tudingan warga, jika PT MGKA tidak melakukan perawatan terhadap perumahan PCP II. Meski usia perumahan sudah 20 tahun, pihaknya tetap melakukan perawatan sesuai dengan kemampuan.
“Contohnya, kita tetap lakukan pemotongan rumput dan penambalan aspal jalan kecil-kecil.”
“Saat ini memang ada penurunan penghasilan, karena lesunya penjualan. Jadi berpengaruh pada anggaran pemeliharaan,” pungkasnya. (Iwan Irawan/Ra Indrata)