
MALANG POST – Senyum sumringah tampak di wajah para warga lanjut usia (lansia) di Kecamatan Bumiaji, Selasa (16/9/2025). Mereka menerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap 3 Tahun 2025 yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Batu Nurochman bersama Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto.
Momen penyerahan berlangsung sederhana tapi penuh kehangatan. Cak Nur dan Mas Heli nampak sangat akrab, menyapa satu per satu penerima manfaat.
“Monggo bantuan ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Mpun ditumbasaken paketan data (jangan dibelikan paket data),” seloroh Cak Nur.
Kehadiran pimpinan daerah ini menjadi kebahagiaan tersendiri bagi warga. Meski hanya sebentar, kedekatan antara wali kota dan wakilnya tampak begitu cair.
Menurut data Dinas Sosial Kota Batu, PKH Plus Tahap 3 disalurkan kepada 146 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lansia. Mereka tersebar di sembilan desa di Kecamatan Bumiaji. Penyaluran dilakukan melalui Bank Jatim.

SIMBOLIS: Wali Kota Batu Nurochman bersama Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto saat menyerahkan bantuan PKH Plus tahap 3 secara simbolis di Kecamatan Bumiaji. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Bantuan PKH Plus sendiri merupakan program Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menyasar warga lanjut usia miskin. Setiap KPM berhak menerima total Rp2 juta per tahun, dicairkan dalam empat tahap. Artinya, setiap tiga bulan sekali mereka mendapatkan Rp500 ribu.
“Penyaluran PKH Plus ini dibagikan empat kali dalam setahun. Masing-masing Rp500 ribu per tahap,” terangnya.
Penerima bantuan sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Syaratnya, warga Jatim yang berusia minimal 70 tahun serta memiliki KTP, NIK dan KK Jatim.
PKH Plus tahap 3 ini diharapkan bisa membantu lansia memenuhi kebutuhan pokok harian, mulai dari membeli bahan makanan, obat-obatan, hingga kebutuhan dasar lain.
“Selain meringankan beban hidup, program ini juga menjadi salah satu langkah strategis untuk menekan angka kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Batu,” tuturnya.
PKH Plus merupakan penguatan dari program nasional PKH yang dikhususkan untuk warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas berat, khususnya mereka yang belum ter-cover program bantuan lainnya. Program ini menjadi komitmen Pemprov Jatim dalam memberikan jaminan sosial kepada kelompok rentan. (Ananto Wibowo)