
MALANG POST – Masyarakat yang merasa telah menjadi korban scam, salah satunya phishing, bisa secepatnya melakukan pelaporan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang. Atau bahkan bisa langsung melalui IASC.OJK.ID.
Kepala OJK Malang, Farid Faletehan menjelaskan, dalam lima hari, nomor rekening yang dilaporkan itu akan diblokir. Kemudian 1X24 Jam, PPATK akan pelajari apakah masuk scam atau tidak.
“Kalau memang positif scam, maka akan diblokir selamanya dan uang itu akan diproses untuk dikembalikan ke korban,” katanya saat menjadi narasumber talk show di program Idjen Talk, yang akan disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Jumat (12/9/2025).
Farid menambahkan, sampai bulan Juli 2025 ini, masyarakat Indonesia yang melaporkan total kerugian mencapai Rp4,6 triliun. Sedangkan yang sudah diblokir sekitar Rp300-400 miliar.
Analis Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang, Tri Riasari menambahkan, pihaknya selama ini terus masifkan sosialisasi ke masyarakat, sebagai langkah mitigasi dan edukasi.
Menurut Tri, edukasi ke masyarakat yang melakukan ini, sebagai gerakan kolaborasi bersama OJK dan asosiasi keuangan.
“Kalau sesuai kewenangan yang dimiliki BI, kami juga terbitkan peraturan tentang keamanan sistem informasi ketahanan siber,” tandasnya.
Tri menghimbau masyarakat, jangan mudah percaya orang yang tidak dikenal, ketika kirim link tidak jelas. Jangan asal klik tautan.
Salah satu korban phising, Adin menjelaskan, dirinya sebagai agen perjalanan yang membantu kostumer membeli tiket di salah satu PO Nasional melalui website. Ternyata website itu hasil duplikat untuk scam.
Pihaknya sadar kalau jadi korban scam, setelah konfirmasi melalui nomor resmi PO Nasional.
Dari kejadian ini, Adin mengaku mengalami kerugian sebesar Rp530 ribu.
Adin menambahkan, ketika nomor penipu ini tidak bisa dihubungi, dirinya akan melaporkan ke pihak kepolisian.
Sementara itu, dosen Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya, Dr.Eng. Ir. Herman Tolle menyampaikan, penipuan semakin canggih mengikuti teknologi. Akan banyak sekali macamnya. Seperti kloning website sampai phising.
“Bahkan dengan hadirnya Artificial Intelligence atau AI, penipuan semakin canggih lagi.”
“Ada jenis penipuan dengan berpura-pura, seakan menjadi publik figur yang sedang video call korban, kemudian menyampaikan dapat hadiah, tapi harus bayar pajak,” katanya.
Herman menambahkan, untuk jenis phising sendiri, cara kerja penipuannya dengan mengambil data korban untuk menguras isi rekening. (Wulan Indriyani/Ra Indrata)