
SIDAK: Wali Kota Malang saat melakukan monitoring harga di salah satu pasar tradisional. P3KM memastikan, seluruh pedagang taat membayar retribusi pasar. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Kota Malang (P3KM), Mus Mulyadi, menyangkal tudingan Wali Kota Malang, yang menyebut banyak pedagang tidak bayar retribusi pasar, karena ekonomi sedang lesu.
Bahkan pihaknya memastikan, semua pedagang pasar di Kota Malang, tertib dalam memenuhi kewajibannya membayar retribusi.
“Jangankan hanya soal retribusi, swadaya perbaikan mandiri saja kami lakukan,” tegas Mus Mulyadi, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (11/9/2025).
Sebagai salah satu pedagang di Pasar Tawangmangu, pihaknya juga memastikan semua pedagang pasar senantiasa melaksanakan kewajibannya membayar retribusi.
“Kami selalu komunikasi dan koordinasi dengan teman-teman pengurus paguyuban, yang ada di setiap pasar di Kota Malang.”
“Kita update setiap perkembangan di semua pasar. Siapa tahu ada informasi atau aspirasi pedagang yang butuh penyelesaian,” tambah dia.
Karena itulah, Mus Mulyadi sepakat dengan adanya wacana audit retribusi. Bahkan pihaknya memprediksi pendapatan dari retribusi pasar bisa mencapai Rp20 miliar. Meski kalangan dewan memperkirakan Rp16,5 miliar, sedang target Pemkot Malang hanya Rp8,5 miliar.
“Jumlah pedagang pasar se Kota Malang itu, sekitar 13-15 ribu orang. Kalau retribusi dibuat rata-rata Rp5.000 per pedagang, hasilnya sudah lebih dari Rp20 miliar,” jelasnya.
Kalau pun nantinya dilakukan audit, pihaknya berharap audit itu dilakukan oleh auditor independen. Bukan oleh kalangan internal Pemkot Malang.
Mus Mulyadi juga tidak menampik adanya kebocoran retribusi yang terjadi di lapangan. Termasuk adanya praktik pungutan retribusi yang tidak sesuai aturan.
Dicontohkan, adanya dugaan praktik pungutan Rp15-20 ribu ke pedagang di Pasar Besar Kota Malang. Hal itu bisa saja terjadi karena ada salah kelola dari Diskopindag Kota Malang.
“Ada indikasi penyalahgunaan pungutan retribusi oleh oknum di lingkungan dinas terkait.”
“Agar lebih transparan, sebaiknya memang memakai e-retribusi.”
“Kalau hasilnya lebih maksimal, bisa dipakai untuk perbaikan atau perawatan pasar-pasar tradisional di Kota Malang ini,” sambungnya.
Sebelumnya, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat sempat menyatakan hasil dari pungutan retribusi kurang maksimal. Penyebabnya, sebagian pedagang tidak bayar retribusi dengan dalih ekonomi lagi lesu.
“Kami siap membeberkan data sekaligus menjelaskan kepada DPRD atau lainnya.”
“Kami hanya retribusi kepada pedagang yang ekonominya masih sehat dan kuat,” ujar Wahyu waktu itu kepada wartawan. (Iwan Irawan/Ra Indrata)