
MALANG POST – Meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi situasi kontijensi demo rusuh, Polresta Malang Kota melaksanakan Simulasi Sistem Pengamanan Markas Komando (Sispam Mako), Jumat (12/9/2025).
Latihan melibatkan sekitar 500 personel dari berbagai fungsi. Dipimpin langsung Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, didampingi Wakapolresta, AKBP Oskar Syamsuddin.
Skenario Sispam Mako, salah satu bentuk antisipasi adanya gelombang massa yang terus bertambah, potensi mengarah ke tindakan anarkis dengan pelemparan batu, pembakaran ban, hingga upaya menerobos masuk mako.
Berbagai sarana taktis dikerahkan. Mulai dari kendaraan PCU, PSR rantis, tim sniper, hingga pasukan Dalmas yang disiagakan penuh.
Kombes Pol Nanang menjelaskan, latihan dan pemantaban Sispam Mako untuk menguji kesiapan personel Polresta Malang Kota, menghadapi situasi terburuk terjadi. Terutama menghadapi aksi demo yg mengarah anarkhis/pengrusakan mako.
“Kami ingin seluruh anggota memahami prosedur tetap. Mulai dari pencegahan hingga penindakan.”
“Sispam Mako bagian dari kesiapsiagaan institusi Polri, agar tidak ragu saat menghadapi ancaman nyata,” tegasnya.
Latihan mencakup berbagai skenario. Mulai negosiasi dengan massa, monitoring situasi melalui MCC dan CCTV, komunikasi humanis hingga penindakan sesuai SOP.

Personel juga dilatih menghadapi ancaman adanya lemparan bom molotov, serangan menggunakan senjata tajam dan pelemparan batu.
Anggota Dalmas diberi latihan khusus untuk lebih sigap memadamkan api, agar tidak merembet ke area vital. Sedangkan tim sniper ditempatkan di titik strategis untuk pengamanan tambahan.
Dalam tahap penindakan, Komando Kapolresta Malang Kota menegaskan peringatan keras kepada massa anarkis, didasari dan berpedoman teguh undang-undang.
“Namun apabila ada masa nekat merusak dan melakukan penyerangan, maka tindakan tegas terukur akan diambil,” ujar Kombes Pol Nanang saat di lokasi, sembari mengarahkan sniper yang siaga.
Selain penguatan kesiapsiagaan internal, Kapolresta Malang Kota juga menekankan pentingnya kolaborasi eksternal melalui pemberdayaan potensi masyarakat “Warga Jaga Warga, Warga Jaga Kota dan Warga Jaga Sesama.”
Pendekatan ini melibatkan tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Elemen Potensi Masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah Kota Malang.
Di kesempatan tersebut, Kombes Pol Nanang menyampaikan pesan kepada masyarakat Kota Malang, agar tidak mudah terprovokasi oknum yang memanfaatkan media sosial maupun grup komunikasi untuk menyebarkan isu menyesatkan.
Pihaknya juga mengimbau para orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya.
“Menyampaikan pendapat di muka umum memang dilindungi undang-undang. Namun bila berujung pengrusakan dan kekerasan, hal itu mencederai hukum yang berlaku dan merugikan semua pihak,” pungkasnya. (*/Ra Indrata)