
MALANG POST – Hingga pertengahan September 2025, kinerja penerimaan pajak daerah Kota Batu masih di jalur aman. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu mencatat realisasi pajak sudah menembus Rp182 miliar. Angka itu setara 66,17 persen dari target yang dipatok tahun ini, Rp275,2 miliar.
Kepala Bapenda Kota Batu, M. Nur Adhim mengungkapkan, capaian tersebut berasal dari 11 jenis pajak daerah yang dikelola. “Sampai dengan saat ini realisasi pajak daerah sudah 66,17 persen atau Rp182 miliar. Itu total dari 11 jenis pajak yang ada,” terang Adhim, Kamis (11/9/2025).
Dari sederet pos penerimaan, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) kembali jadi penyumbang terbesar. Rinciannya, PBJT makanan dan minuman tercatat Rp27,2 miliar atau 75,68 persen dari target Rp35,9 miliar. PBJT kesenian dan hiburan menyusul dengan realisasi Rp34,1 miliar atau 71,94 persen dari target Rp47,4 miliar.
Sektor perhotelan juga masih dominan, menyetor Rp29 miliar atau 67,42 persen dari target Rp43 miliar. Disusul PBJT tenaga listrik Rp12,6 miliar atau 65,02 persen dari target Rp19,4 miliar. Sementara PBJT parkir justru masih terseok, baru mengumpulkan Rp864 juta atau 18 persen dari target Rp4,7 miliar.
Selanjutnya untuk pajak reklame terealisasi Rp2,3 miliar atau 53 persen dari target Rp4,3 miliar. Pajak air tanah dari target Rp1,6 miliar telah terealisasi 971 juta atau 60,74 persen.
“Kalau dilihat, yang di atas 70 persen itu sudah sangat bagus. Tapi ada juga yang belum lapor. Kadang bulan ini tidak lapor, lalu bulan berikutnya dirapel. Itu sebenarnya bentuk ketidakpatuhan, karena laporan mestinya tiap bulan. Apalagi ada dendanya Rp500 ribu kalau terlambat, sesuai Perda yang berlaku,” tegasnya.
Kemudian dari kelompok pajak lainnya, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menyetor Rp38,9 miliar atau 73,34 persen dari target Rp53 miliar. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp14,4 miliar atau 65,24 persen dari target Rp22 miliar.

Kepala Bapenda Kota Batu, M Nur Adhim. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Lalu Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp5 miliar atau 58,94 persen dari target Rp8,4 miliar. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tercatat Rp16 miliar atau 47,55 persen dari target Rp34,9 miliar.
Meski beberapa pos terlihat melambat, Bapenda tetap pede target tahunan bisa dikejar. Menurut Adhim, pihaknya terus mengintensifkan strategi. Mulai dari mempermudah layanan pembayaran, menjemput bola dengan mendatangi wajib pajak, hingga rutin melakukan penagihan piutang hampir setiap hari.
“Dengan pola itu, kami optimistis bisa menembus minimal 95 persen hingga akhir tahun. Harapannya bisa menyamai pencapaian 2024 yang sampai 99 persen,” ujar Adhim.
Namun ia juga tak menampik, kondisi ekonomi nasional ikut memberi dampak signifikan pada perolehan pajak. Daya beli masyarakat yang menurun otomatis berimbas ke beberapa sektor.
“Khususnya hotel. Efisiensi anggaran membuat banyak pembatalan reservasi kegiatan. Dari situasi itu, pendapatan sektor perhotelan turun sekitar 10 persen dibanding tahun lalu,” jelasnya.
Meski begitu, Bapenda menegaskan mesin pendapatan daerah tetap bekerja. Optimisme masih terjaga, apalagi tren penerimaan pajak selama tiga bulan terakhir menunjukkan grafik yang terus menanjak.
“Kami tetap yakin target bisa tercapai. Minimal mendekati capaian tahun lalu,” pungkasnya. (Ananto Wibowo)