
MALANG POST – Pelayanan publik di Kota Batu kembali jadi sorotan. Dalam Rakor bertema ‘Pelayanan Publik yang Transparan dan Akuntabel Demi Terwujudnya Good Governance’, Wali Kota Batu Nurochman mengingatkan jajarannya agar tidak sekadar sibuk seremoni, tapi benar-benar menghadirkan layanan yang menyentuh masyarakat.
“Aparatur negara hadir bukan untuk dilayani, melainkan untuk melayani. Pelayanan publik yang baik adalah kewajiban bersama seluruh perangkat pemerintah,” tegas Cak Nur, Kamis (11/9/2025).
Menurutnya, ada tiga kata kunci yang perlu diingat, penyelenggaraan, pelayanan dan publik. Sebagai penyelenggara harus sadar bahwa publik adalah pengawas paling konkret. Mereka bisa menilai langsung apakah pelayanan pemerintah sudah baik atau belum.
Ia menambahkan, di era digital saat ini, transparansi tidak lagi bisa ditawar. Akses masyarakat terhadap informasi semakin terbuka lebar. Karena itu, aparatur diminta berani melakukan evaluasi, tidak sekadar menggelar kegiatan seremonial, tetapi fokus pada substansi pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Jangan sampai kita terjebak pada seremoni belaka. Yang terpenting adalah bagaimana pelayanan publik bisa berdampak nyata dan memenuhi harapan warga,” ujarnya.

GOOD GOVERNANCE: Wali Kota Batu, Nurochman saat menghadiri rakor pelayanan publik yang transparan dan akuntabel demi terwujudnya good governance. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Melalui forum ini, Pemkot Batu berharap dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas di semua lini pelayanan. Harapannya dapat mewujudkan tata pemerintahan yang bersih, terpercaya dan benar-benar berorientasi pada kebutuhan publik.
“Good governance bukan hanya jargon. Itu harus diwujudkan lewat kerja nyata seluruh jajaran pemerintah,” tuturnya.
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Batu, RR. Maria Inge menyampaikan, meski kualitas pelayanan publik di Kota Batu terus diarahkan menjadi lebih prima, tantangan masih ada, terutama pada layanan tatap muka.
“Kami berkomitmen memperbaiki hal-hal yang masih perlu dibenahi, sehingga pelayanan bisa makin paripurna,” kata Inge.
Dalam rakor tersebut juga menghadirkan narasumber utama, di antaranya akademisi dan praktisi hukum tata negara Jawa Timur, Dr. Himawan Esty Bagiji, serta Asisten Perwakilan Ombudsman Jawa Timur. Seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemkot Batu turut hadir, menandakan keseriusan dalam membangun sinergi bersama. (Ananto Wibowo)