
ILUSTRASI salah satu sungai yang ada di Kota Batu. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Air dua sungai di Kota Batu kini tak lagi sebening dulu. Sub-Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Ampo dan sub-DAS Kali Mewek yang melintas di Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, dinyatakan tercemar ringan.
Bukan tanpa sebab. Sungai-sungai itu masih menjadi tempat pembuangan limbah domestik rumah tangga. Mulai air bekas mandi, cucian, hingga sabun deterjen. Belum lagi, sejumlah aktivitas industri yang membuang limbah kimia juga ikut menambah beban pencemaran.
“pH air jadi terganggu, racun kimia masuk ke aliran sungai dan otomatis organisme air kena imbasnya,” terang Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Pemeliharaan Lingkungan dan Pertamanan DLH Kota Batu, Endang Ari Setyoningsih.
Faktor lain, para petani dan peternak juga ikut menyumbang pencemaran dengan limbah pupuk kimia maupun kotoran hewan yang dibuang ke sungai. Ditambah lagi sampah padat yang sulit terurai, hingga erosi tanah dan sedimentasi. Semuanya saling menggerus kualitas air sungai di Kota Batu.
Limbah yang mencemari itu mengganggu keseimbangan pH dan meracuni organisme air. Sisa pertanian menggunakan pupuk kimia dan limbah peternakan juga mempengaruhi kualitas air di sungai. Pembuangan limbah peternakan yg mengandung bakteri E.Coli dan nutrien berlebih juga turut mencemari.
“Termasuk pembuangan sampah padat yang sulit terurai hingga erosi tanah dan sedimentasi juga mempengaruhi habitat di air,” terangnya.
Untuk memantau kondisinya, DLH rutin melakukan pengecekan kualitas air sungai dua kali dalam setahun. Satu kali saat musim penghujan dan sekali lagi ketika kemarau panjang. Total ada 20 titik pantau yang tersebar di berbagai lokasi.
“Metodenya pakai perhitungan Indeks Kualitas Air (IKA),” tambah Endang.
Hasilnya, Kota Batu mencatat angka IKA sebesar 65,11. Angka itu menempatkan kualitas air di level sedang, merujuk pada Peraturan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 27 Tahun 2021 tentang Indeks Kualitas Lingkungan.
Kondisi ini sejalan dengan sorotan besar terhadap Daerah Aliran Sungai Brantas. Sungai terpanjang di Jawa Timur itu beberapa waktu lalu menjadi perhatian serius Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Dalam kunjungannya, Hanif menyebut Sungai Brantas kini jadi salah satu sungai tercemar di Indonesia. Posisi Sungai Brantas bahkan berada di urutan kedua setelah Bengawan Solo.
Kementerian Lingkungan Hidup pun turun tangan dengan pengawasan intensif terhadap perusahaan yang beroperasi di sekitar DAS Brantas. Hasilnya, ada empat perusahaan yang saat ini masuk dalam radar pengawasan karena aktivitasnya diduga berpotensi mencemari lingkungan. Salah satunya berada di wilayah Malang.
Pencemaran ini jelas membuat resah. Sebab, Sungai Brantas dan anak-anak sungainya masih jadi tumpuan banyak warga. Mulai untuk kebutuhan irigasi pertanian, peternakan, hingga aktivitas sehari-hari. Jika kualitas air terus menurun, bukan hanya ekosistem yang terancam, tapi juga keberlangsungan hidup masyarakat sekitar. (Ananto Wibowo)