
MALANG POST – Ratusan warga lanjut usia (lansia) penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemkot Batu harus bersabar lebih lama tahun ini. Insentif yang seharusnya cair setiap tiga bulan sekali ternyata molor hingga September.
Artinya, sejak Januari hingga Agustus, para lansia belum menerima hak mereka sepeser pun. Baru September ini, rencana pencairan akan dilakukan sekaligus untuk dua periode. Yakni Januari–Maret dan April–Juni. Nilainya pun dobel. Dari yang seharusnya Rp 1,5 juta per periode, menjadi Rp 3 juta sekali terima.
Kepala Bidang Bantuan Jaminan Sosial (Banjamsos) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu, Wiwit Anandana, tidak menampik adanya keterlambatan tersebut. Menurutnya, kondisi itu salah satunya dipicu proses transisi pimpinan daerah di awal tahun ini.
“Ada kendala birokrasi yang membuat pencairan mundur,” ungkap Wiwit.
Meski demikian, dia memastikan proses sudah berjalan. Pendataan dan verifikasi telah tuntas. Dari total 233 lansia yang masuk daftar calon penerima, hanya 164 orang yang lolos tahapan seleksi.

Ilustrasi pencairan insentif untuk lansia di Kota Batu. (Foto: Istimewa)
Namun, pada verifikasi terakhir 21 Agustus lalu, sebanyak 13 lansia terkonfirmasi meninggal dunia. Sehingga, jumlah final penerima insentif tahun ini hanya 151 orang.
“Kami ingin memastikan bantuan ini tepat sasaran. Makanya, verifikasi dilakukan ketat. Semua penerima adalah masyarakat prasejahtera yang tercatat di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), tepatnya berada di desil 1–5,” jelas Wiwit.
Dia menambahkan, meskipun sistem pencairan menggunakan Virtual Account (VA) Bank Jatim, teknis penyaluran dilakukan secara tunai. Alasannya, sebagian besar penerima berusia lanjut dan tidak terbiasa menggunakan layanan perbankan digital.
Insentif ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batu 2025. Untuk nominal, Pemkot Batu menetapkan Rp1,5 juta per periode pencairan. Karena ada keterlambatan, September nanti para lansia akan menerima dobel.
Wiwit menegaskan, setelah penyaluran rapelan ini, jadwal pencairan akan kembali normal. Artinya insentif periode berikutnya akan dicairkan pada bulan Sepetember akhir atau Oktober awal dan Desember akhir atau Januari awal.
“Jadi setelah ini jadwal pencairan akan kembali seperti semula yakni tiga bulan sekali,” tambahnya.
Dengan jadwal yang kembali normal, para lansia penerima tidak lagi harus menunggu lama. Bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban hidup mereka. Sekaligus menjadi wujud perhatian pemerintah daerah terhadap warga usia senja yang masuk kategori prasejahtera. (Ananto Wibowo)