
CERIA: Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Malang, Febrina. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Tekanan inflasi Kota Malang pada Agustus 2025, masih terkendali dalam rentang sasaran. Hal ini tidak terlepas dari koordinasi solid yang dilakukan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), melalui sinergi kolaboratif dalam pengendalian inflasi.
Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) menulis, Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Malang, pada Agustus 2025 mengalami deflasi sebesar 0,07 persen (mtm). Setelah pada Juli 2025 mencatatkan inflasi sebesar 0,12 persen (mtm).
Dengan capaian tersebut, Kota Malang mengalami inflasi tahunan sebesar 2,13 persen (yoy).
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Malang, Febrina, dalam rilisnya yang diterima Malang Post, menjelaskan deflasi IHK pada Agustus 2025, terutama didorong oleh penurunan harga kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau, dengan andil deflasi 0,14 persen (mtm).
“Kalau dari penyebabnya, deflasi Kota Malang terutama didorong oleh penurunan harga komoditas tomat, cabai rawit, telur ayam ras, bensin, dan sawi putih. Masing-masing dengan andil deflasi sebesar -0,11 persen, -0,10 persen, -0,03 persen, -0,02 persen dan -0,02 persen (mtm),” tambah Febrina.
Penurunan harga pada produk hortikultura, seperti tomat dan cabai rawit, disebabkan oleh kondisi panen raya dan normalisasi harga.
Penurunan harga bensin, masih jelasnya, terjadi seiring dengan penyesuaian harga BBM non subsidi pada Agustus 2025. Penurunan harga telur ayam ras dan sawi putih terjadi seiring dengan pasokan yang memadai.
Alumni UGM Yogyakarta ini juga menegaskan, deflasi yang lebih dalam, tertahan oleh beberapa komoditas yang mencatatkan inflasi. Yakni beras, akademi/perguruan tinggi, emas perhiasan, daging ayam ras dan pepaya.
“Adapun andil inflasi masing-masing komoditas tersebut adalah 0,08 persen, 0,04 persen, 0,04 persen, 0,02 persen, dan 0,02 persen (mtm),” imbuhnya.
Peningkatan harga beras, disebabkan oleh berkurangnya pasokan dari produsen beras premium.
Peningkatan biaya akademi/perguruan tinggi, disebabkan oleh kenaikan biaya operasional pendidikan, seiring pergantian tahun ajaran baru yang menjadi momen bagi lembaga penyelenggara pendidikan untuk menyesuaikan tarif/biaya pendidikan.
Peningkatan harga emas perhiasan, terjadi seiring dengan kenaikan harga emas global pada bulan Agustus 2025.
Sementara itu peningkatan harga daging ayam ras disebabkan oleh kenaikan permintaan masyarakat menjelang moment Maulid Nabi.
Adapun peningkatan harga pepaya terjadi disebabkan oleh kenaikan permintaan masyarakat.
Terkendalinya tekanan inflasi di Kota Malang dalam rentang sasaran tersebut, karena TPID juga melakukan beberapa aktivitas.
Seperti pelatihan smart farming dan pelatihan cipta menu makanan sehat bersama TP PKK Kota Malang, pada 27 Agustus 2025.
Penyelenggaraan lomba cipta resep makanan alternatif beras, sebagai bagian dari pelaksanaan program GNPIP diversifikasi dan olahan produk pangan yang diikuti oleh masyarakat di wilayah Malang dan sekitarnya.
TPID juga melaksanakan pasar murah pada Agustus 2025 di lima titik lokasi. Pemantauan stok beras SPHP medium dan antisipasi beras oplosan di kota Malang. Pemantauan harga bahan pangan pokok selama Agustus 2025. Serta rakor rutin mingguan pengendalian inflasi bersama Kemendagri selama bulan Agustus 2025.
Sinergi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Daerah dengan Bank Indonesia, akan terus diperkuat melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) dan penguatan program 4K (Keterjangkauan harga, Ketersediaan pasokan, Kelancaran distribusi serta Komunikasi efektif). Sebagai upaya untuk menjaga level inflasi berada dalam rentang sasaran 2,5 ± 1% (yoy). (*/Ra Indrata)