
MALANG POST – DPRD Kota Batu mencabut wacana kenaikan tunjangan anggota legislatif. Wacana tersebut telah dicabut sejak 25 Agustus 2025 lalu. Bahkan, sebelum sempat direalisasikan.
Ketua DPRD Kota Batu, M Didik Subiyanto menegaskan, kabar yang beredar di masyarakat bahwa dewan sudah menikmati kenaikan tunjangan sama sekali tidak benar.
“Perlu kami luruskan. Faktanya, tidak ada realisasi kenaikan tunjangan di DPRD Kota Batu,” tegas Biyanto sapaannya, Selasa (2/9/2025).
Ia juga menyampaikan, wacana kenaikan itu bukan muncul tiba-tiba. Sejak Januari 2025, pembahasan sudah berjalan panjang. Pada Mei 2025, hasil kajian bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu yang menggandeng tim appraisal sempat mengarah pada penetapan besaran kenaikan yang dianggap layak.
Hanya saja, realisasi belum pernah berjalan. Menurut Biyanto, awalnya kenaikan itu baru akan masuk saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025 atau menunggu tahun anggaran baru 2026.
Namun, melihat situasi nasional yang belakangan tidak menentu membuat arah kebijakan berubah. “Dengan mempertimbangkan kondisi yang berkembang, wacana tersebut sudah kami cabut lebih dulu,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga menyampaikan beberapa alasan utama pencabutan. Pertama, DPRD Kota Batu mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Kedua, pemerintah pusat baru saja menginstruksikan efisiensi anggaran, baik untuk pusat maupun daerah.
“Dalam rangka menyesuaikan kebijakan itu, kami putuskan untuk mencabut wacana kenaikan tunjangan. Keputusan ini bahkan sudah lebih dulu kami ambil sebelum ada kabar simpang siur di masyarakat,” tambahnya.

LEGISLATIF: Ketua DPRD Kota Batu, M Didik Subiyanto menegaskan DPRD Kota Batu telah mencabut wacana kenaikan tunjangan sebelum direalisasikan. (Foto: Ananto Wibowo)
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan pesan moral kepada masyarakat. DPRD Kota Batu mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Batu untuk bergandeng tangan menjaga kondusifitas daerah.
“Jangan mudah terprovokasi, tetap bijak dalam menyikapi berbagai informasi,” katay.
Menurutnya, setiap dinamika yang berkembang sebaiknya dihadapi dengan kepala dingin, komunikasi sehat, serta kebersamaan. Pihaknya juga menegaskan komitmen untuk selalu membuka pintu komunikasi. Aspirasi masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Demi kebaikan dan kemajuan Kota Batu, kami terbuka menerima dan menampung aspirasi masyarakat,” tuturnya.
Dengan dicabutnya wacana kenaikan tunjangan, DPRD Kota Batu menegaskan ingin lebih fokus pada agenda pembangunan daerah. Terutama di tengah situasi nasional yang masih bergejolak, efisiensi anggaran dan prioritas belanja publik menjadi hal yang harus diutamakan.
“Seluruh keputusan yang kami ambil berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kota Batu butuh stabilitas, persatuan dan arah pembangunan yang jelas,” ujarnya.
Langkah DPRD mencabut wacana ini diharapkan dapat meredam isu negatif sekaligus mengembalikan kepercayaan publik. Serta menjadi penegasan bahwa di tengah dinamika politik dan ekonomi, kepentingan masyarakat harus tetap menjadi pijakan utama. (Ananto Wibowo)