
MALANG POST – Babak baru pembangunan Kota Batu resmi dimulai. Setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah.
Disahkannya payung hukum tersebut, bakal menjadi arah pembangunan Kota Batu selama lima tahun ke depan.
Wali Kota Batu, Nurochman menyampaikan, apresiasi mendalam kepada DPRD atas kerja sama yang solid dalam pembahasan panjang dokumen RPJMD ini. Menurutnya, perjalanan penyusunan RPJMD bukan hal instan.
“Kami melibatkan banyak pihak, dari akademisi, praktisi, tokoh masyarakat, hingga komunitas, agar aspirasi warga benar-benar terakomodasi,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).
Dokumen strategis ini diberi nama RPJMD “MBATU SAE”. Isinya tak sekadar target-target pembangunan, melainkan peta jalan yang menekankan transformasi tata kelola pemerintahan dengan menjaga keseimbangan tiga pilar pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan.
“Fokus kita adalah membangun Kota Batu yang berdaya, tapi tetap humanis, kreatif dan peduli lingkungan. Pemerintah harus hadir, masyarakat harus ikut bergerak, dunia usaha juga harus terlibat. Tiga pilar ini harus berjalan seimbang,” tutur Cak Nur.

PAPARKAN: Wali Kota Batu, Nurochman saat memaparkan isi dalam RPJMD Mbatu Sae 2025-2029. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Tak hanya itu, RPJMD 2025-2029 juga memiliki lima tujuan besar. Pertama, menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra). Kedua, menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan.
Ketiga, sebagai tolok ukur keberhasilan pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Keempat, instrumen pengawasan DPRD dalam menyalurkan aspirasi masyarakat. Dan kelima, menciptakan integrasi dan sinergi pembangunan lintas sektor.
“Setelah penetapan ini, saya minta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti dengan menyusun Renstra yang mengacu pada RPJMD, sesuai amanat Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025,” katanya.
KRPJMD 2025-2029 siap menjadi kompas arah pembangunan Kota Batu. Visi besarnya adalah mewujudkan “Kota Batu Madani, Berkelanjutan, Agrokreatif, Terpadu, Unggul, Sinergi, Akomodatif dan Ekologis Menuju Generasi Emas 2045.”
Harapannya, Kota Batu tidak hanya tumbuh sebagai kota wisata, tetapi juga sebagai kota dengan masyarakat yang madani, lingkungan yang lestari, serta ekonomi kreatif yang berdaya saing.
“Ini bukan hanya pekerjaan pemerintah, tapi kerja bersama. Dengan gotong royong, insya Allah Kota Batu akan semakin maju,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Batu, Didik Subiyanto, menegaskan, pentingnya penetapan RPJMD tepat waktu. Menurutnya, RPJMD merupakan turunan langsung dari visi dan misi kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, hingga arah kebijakan pembangunan.
“Kalau molor, risikonya besar. Bisa terkena sanksi administratif, mulai penundaan hak keuangan kepala daerah sampai pemotongan dana alokasi umum,” tutupnya. (Ananto Wibowo)