
PEJABAT: Bupati Malang, ketika bertemu Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta. (Foto: Prokopim Sekda Kab. Malang)
MALANG POST – Bupati Malang, HM Sanusi, melakukan audiensi dengan Kementerian Koordinator Bidang Infrastuktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia (Kemenkominfra), guna membahas pengajuan pembangunan jalan tol Malang-Kepanjen. Serta pengajuan Inpres Jalan Daerah di Kabupaten Malang
Saat audiensi yang berlangsung di Kantor Kemenkominfra tersebut, Bupati Malang bersama sejumlah jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang ini, diterima langsung Agust Jovan Latuconsina, Staf Khusus Bidang Manajemen dan Kerja Sama Antar Lembaga Kemenkominfra.
Sebelum meninggalkan gedung Kemenkoinfra, Bupati Malang sempat bertatap muka dan diskusi singkat dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan.
Abah Sanusi, sapaan akrab Bupati Malang, menyampaikan, audiensi ini bertujuan untuk pengajuan usulan Jalan Tol Malang-Kepanjen. Yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan perekonomian daerah, serta mengangkat potensi pariwisata di Kabupaten Malang wilayah selatan.
“Semoga melalui audiensi ini, dapat segera terealisasikan terkait pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen.”
“Dengan hadirnya jalan tol ini, akan memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat Kabupaten Malang,” tutur Bupati Malang.

DI JAKARTA: Bupati Malang didampingi sejumlah perangkat daerah, saat diterima staf khusus Kemenkominfra, untuk membahas jalan tol Malang – Kepanjen. (Foto: Prokopim Sekda Kab. Malang)
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang, Chairul Isnadi Kusuma, menambahkan, usulan Pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen, sudah masuk dalam Perpres no 80 Tahun 2019, serta Kepmen no 367 Tahun 2023.
Perpres dan Kepmen itu menyebut, Tol Malang-Kepanjen menjadi prioritas utama yang pembangunannya dilaksanakan pada tahun 2025 sampai tahun 2029.
“Berdasarkan hal tersebut, kami bersama Bapak Bupati Malang, berinisiatif menjemput bola melalui Kementerian Koordinator Bidang Infrastuktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, agar dapat disampaikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum RI. Dalam hal ini, untuk dapat dilakukan percepatan pembangunan jalan tol tersebut,” ucap Oong, sapaan akrab Kadis PUBM ini.
Pria berkacamata ini menginformasikan, jalan tol Malang-Kepanjen, memiliki panjang hampir 30 kilometer. Mulai dari batas akhir tol saat ini yang berada di Kedungkandang Kota Malang, sampai Kepanjen Kabupaten Malang.
“Alhamdulillahnya, Agust Jovan Latuconsina, menerima dengan sangat baik. Beliau akan melaporkan kepada Menteri Koordinator Bidang Infrastuktur dan Pembangunan Kewilayahan RI Agus Harimurti Yudhoyono,” pungkasnya. (*/Prokopim/Ra Indrata)