
MALANG POST – Usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, untuk meningkatkan status Jalan Ngantang (Kabupaten Malang) – Wlingi (Kabupaten Blitar), atau ruas jalan Ngambal – Selorejo -Klisik – Wlingi, dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi, akhirnya disetujui Gubernur Jawa Timur, Hj. Khofifah Indarparawansa.
Persetujuan itu disampaikan Khoffiah, saat menerima audiensi Bupati Malang, HM Sanusi, di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Senin (25/8/2025).
Dalam kesempatan ini, Gubernur Jawa timur didampingi Sekretaris Daerah Jawa Timur dan jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Termasuk Bupati Blitar, Rijanto.
“Terima kasih Ibu Gubernur Jawa Timur, yang telah menerima audiensi terkait usulan kenaikan status jalan Ngantang (Malang) – Wlingi (Blitar) atau ruas jalan Ngambal – Selorejo – Krisik – Wlingi.”
“Pada prinsipnya Ibu Gubernur setuju kenaikan status jalan tersebut menjadi jalan Provinsi. engingat strategisnya akses ruas jalan tersebut dan akan segera memproses sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” jelas Bupati Malang, didampingi Khairul Isnaidi Kusuma, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malan.
Abah Sanusi, sapaan akrab Bupati Malang menjelaskan, ruas jalan Ngantang – Wlingi dengan total panjang 33,43 km terdiri dari dua ruas jalan Kabupaten Malang ; Selorejo – Krisik (12,1 km) dan Kambal – Selorejo (2,95 km) serta ruas jalan Kabupaten Blitar ; Wlingi – Batas Kabupaten Malang / Krisik (18,38 km). Ditambahkannya, Gubernur Jawa Timur menilai, ruas jalan ini sangat strategis karena selain menghubungkan dua kabupaten, juga merupakan jalur ekonomi yang mendukung pertanian dan Perkebunan serta penunjang pariwisata di kedua daerah.

MENGHADAP: Bupati Malang, HM Sanusi, saat melakukan audiensi dengan Gubernur Jatim, menyoal usulan peningkatan status jalan kabupaten, menjadi jalan provinsi. (Foto: Prokopim Sekda Kab. Malang)
“Selain itu, akses jalan ini merupakan akses terpendek yang menghubungkan Malang Selatan – Blitar – Batu dan Malang Barat,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menilai, ujar politisi PDI Perjuangan ini, ruas-ruas jalan di dua wilayah kabupaten tersebut, sangat siap untuk ditingkatkan statusnya menjadi Jalan Provinsi.
Karena selain mempunyai lebar yang cukup yaitu 6 meter serta ROW mencapai 7-11 meter, kondisi jalan tersebut juga mantab atau bagus.
Meski masih diperlukan peningkatan ruas jalan di wilayah Kabupaten Blitar, yaitu ruas wlingi – Batas kabupaten Blitar, dimana sebagian masih mempunyai lebar jalan hanya 4, sehingga perlu pengeprasan tebing untuk melebarkannya.
Selain itu, Bupati Malang menyebut, batas Kabupaten Blitar juga masih terdapat beberapa kerusakan.
Karena itu dalam waktu dekat, tim dari Provinsi Jatim akan turun ke lapangan untuk melakukan assesment.
Sementara itu ruas jalan Kambal – Selorejo – Krisik di wilayah Kabupaten Malang, telah mencapai 100 persen dan pada tahun 2026, akan dilakukan pelebaran jalan pada beberapa spot, untuk memenuhi readiness criteria peningkatan status jalan menjadi Jalan Provinsi.
”Ruas jalan Kambal – Selorejo dan Selorejo – Krisik, mendukung beberapa pariwisata yang ada di Kecamatan Ngantang, Pujon dan Kasembon, dan juga destinasi wisata Kota Batu.”
“Selain itu ruas jalan ini merupakan koridor utama transportasi yang menghubungkan antara wilayah Kabupaten Malang dengan Kabupaten Blitar,” pungkas Abah Sanusi yang dibenarkan Oong, sapaan akrab Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Malang. (*/prokopim/ra indrata)