
PROYEK SEBELUMNYA: Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Budiar Anwar (tengah) bersama tim, saat meninjau salah satu IPAL Komunal yang selesai dibangun beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Upaya membangun lingkungan sehat, dengan perbaikan sanitasi, terus diupayakan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang.
Salah satunya, fokus untuk melakukan pembangunan sarana instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Komunal.
Pembangunan IPAL Komunal ini, bersumber dari anggaran DAK (Dana Alokasi Khusus) dan didukung anggaran APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kabupaten Malang.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Budiar Anwar menyampaikan, selama lima tahun terakhir, terus dilakukan program sanitasi dengan kegiatan utama pengelolaan sistem air limbah domestik di Kabupaten Malang.
Bentuk kegiatannya, kata Budiar, melakukan pembangunan jamban keluarga dan IPAL Komunal Skala Permukiman.
“Pemkab Malang terus mengupayakan pemenuhan sarana prasarana pengelolaan air limbah domestik yang layak dan aman.”
“Ini merupakan salah satu upaya untuk penanganan stunting dan penyehatan lingkungan,” terang Budiar, Minggu (24/8/2025).
Dari kegiatan tersebut, menurutnya, direncanakan output capaian kegiatan pada tahun 2025 ini, akan membangun sarana dan prasaran air limbah domestik di 37 lokasi.
Tepatnya, tersebar pada 37 Desa di 20 kecamatan, dengan jumlah penerima manfaat yaitu 737 KK atau 2.481 jiwa.
Sesuai Visi Kabupaten Malang, yaitu pembangunan kewilayahan dan infrastruktur yang merata, berkeadilan, berkualitas dan ramah lingkungan, kata Budiar, Pemkab Malang juga mewujudkan kesinambungan pembangunan. Melalui pembangunan sarana prasarana air limbah domestik ini.
Selain membangun jamban Keluarga dan IPAL Komunal skala permukiman, kegiatan serupa dengan item lebih banyak dilaksanakan Dinas PKP Cipta Karya Kabupaten Malang, selama kurun 2022-2024. Dimana, juga dilakukan pembangunan sarana MCK juga Tangki Septik.
“Selama kurun 2022-2024, totalnya telah dibangun sarana dan prasaran air limbah domestik di 128 lokasi di wilayah Kabupaten Malang.”
“Sebarannya merata di 110 Desa pada 30 Kecamatan, dengan jumlah penerima manfaat 3.721 KK atau 13.172 jiwa,” jelas Budiar.
Menurutnya, dengan sanitasi layak dan sesuai dengan standar yang diupayakan, maka diharapkan akan berkontribusi mencegah terjadinya penyebaran penyakit akibat pola hidup tidak sehat.
Pihaknya juga mendorong masyarakat untuk terus diajak berperan aktif berperilaku hidup sehat dan menjaga lingkungan yang nyaman.
“Jadi intinya mengedukasi supaya masyarakat hidup sehat, supaya tidak terjadi masalah stunting, diare, disentri, polio dan lain-lain,” demikian sebut Budiar. (*/Ra Indrata)