
MALANG POST – Komitmen Pemkot Batu dalam mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan kembali ditegaskan. Wali Kota Batu, Nurochman memastikan pihaknya siap berkolaborasi penuh dalam pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau program waste to energy di kawasan aglomerasi Malang Raya.
Hal itu disampaikan Cak Nur dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Pengembangan PSEL Malang Raya yang dipimpin Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Hanif Faisol Nurofiq kemarin.
Pertemuan strategis tersebut turut dihadiri Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Bupati Malang H. M. Sanusi, Kepala DLH Provinsi Jawa Timur Nurkholis, serta jajaran Kemen LHK. Bahkan, akademisi UB juga dilibatkan untuk memberi masukan kajian lokasi.
Wali Kota Nurochman menegaskan komitmennya untuk ambil bagian. Meski Kota Batu memiliki keterbatasan lahan, Pemkot siap ikut dalam kolaborasi bersama Kota Malang dan Kabupaten Malang.
“Kota Batu menghasilkan sekitar 122,138 ton sampah per hari. Dari jumlah itu, sekitar 106 ton sudah terkelola. Masih ada 16 ton yang belum tertangani. Kami siap berkolaborasi, termasuk jika lokasi PSEL nanti dipusatkan di Kota Malang,” tutur Cak Nur.
Ia menambahkan, saat ini Pemkot Batu sudah melaksanakan program pemilahan sampah. Bahkan, sekitar 37 ton per hari sudah diolah secara mandiri melalui unit-unit pengelolaan yang tersebar di masyarakat.
Seperti diketahui, PSEL masuk dalam proyek strategis nasional (PSN). Program ini dirancang sebagai solusi mengatasi persoalan sampah perkotaan yang kian mengkhawatirkan. Selain mengurangi timbunan sampah, instalasi tersebut mampu menghasilkan energi listrik sebagai sumber daya baru.

KOLABORASI: Pemkot Batu siap menjalin kolaborasi dengan Pemkot Malang dan Pemkab Malang dalam pengelolaan sampah. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Jika terwujud, Malang Raya akan menjadi salah satu pionir daerah aglomerasi di Indonesia yang berhasil mengintegrasikan pengelolaan sampah dengan penyediaan energi bersih.
“Sampah selama ini dianggap masalah. Dengan PSEL, sampah justru bisa jadi berkah. Kota Batu siap ikut ambil bagian demi masa depan Malang Raya yang lebih bersih dan berkelanjutan,” tutup Cak Nur.
Dalam arahannya, Menteri Hanif menekankan pentingnya percepatan realisasi PSEL sebagaimana amanat Perpres No. 35 Tahun 2016. Targetnya, proses perizinan bisa tuntas paling lambat Desember 2025.
“Malang Raya menjadi salah satu wilayah prioritas pengembangan waste to energy nasional. Pendanaannya didukung APBN-APBD. Harapannya, ini bisa jadi role model pengelolaan sampah berbasis energi di daerah aglomerasi,” tegas Hanif.
Ia menambahkan, konsep pengelolaan sampah wajib mengacu pada segitiga terbalik. Yaitu, pencegahan di hulu, pemilahan organik-anorganik, hingga pemanfaatan sampah yang memiliki nilai ekonomi. Salah satunya, melalui skema PSEL.
“Dengan pola ini, kita berharap volume sampah tak terkelola bisa ditekan. Saat ini, timbulan sampah Malang Raya mencapai 1.829 ton per hari. Dari jumlah itu, 1.389 ton belum bisa tertangani secara optimal,” ungkapnya.
Upaya penuntasan permasalahan samah di Kota Batu mendapat apresiasi dari Menteri Hanif yang sebelumnya sempat meninjau langsung pengelolaan sampah di Kota Batu. “Kinerja Kota Batu sudah cukup baik, tinggal ditingkatkan dalam skema waste to energy yang lebih besar dan terintegrasi,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Hanif juga menyampaikan rencana pemerintah untuk menggandeng Universitas Brawijaya. Kampus terbesar di Malang itu bakal dilibatkan dalam studi teknis sekaligus rekomendasi lokasi pembangunan PSEL Malang Raya.
“Studi ini penting agar kita bisa menentukan lokasi yang tepat, ketersediaan lahan, dan dampak lingkungannya. Harapan kami, Malang Raya bisa jadi daerah aglomerasi pertama yang berhasil menjalankan program ini,” tutupnya. (Ananto Wibowo)