
RESMI: Bupati Malang, HM Sanusi, saat melantik Tomie Herawanto sebagai pejabat sekretaris daerah Kabupaten Malang. (Foto: Prokopim Sekda. Kab. Malang)
MALANG POST – Bupati Malang, HM Sanusi, resmi melantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto, pada Selasa (19/8/2025) siang di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jl KH Agus Salim No. 7 Kota Malang.
Tomie Herawanto, yang juga Kepala Bappeda Kabupaten Malang, dilantik menggantikan Pj. Sekda sebelumnya, Nurcahyo. Sekaligus menjadi Pj Sekda ketiga setelah Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, menjadi Wali Kota Malang.
Sebelumnya, untuk mengisi posisi Wahyu Hidayat, Bupati Malang menunjuk Nurman Ramdansyah, sebagai Pj Sekda sejak Oktober 2023. Kemudian posisinya digantikan Nurcahyo sejak 22 Mei 2025.
Artinya, jabatan Pj. Sekda Nurcahyo belum genap satu periode, yang mestinya berlangsung paling lama enam bulan sejak dilantik.
Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan masa jabatan Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah, paling lama enam bulan, dalam hal sekretaris daerah definitif tidak bisa melaksanakan tugas.
Jika masih terjadi kekosongan jabatan sekretaris daerah, Pj. Sekda yang diangkat bisa bertugas melanjutkan jabatan selama 3 bulan berikutnya.
“Pertama-tama, saya menyampaikan selamat dan sukses, atas dilantiknya Saudara Ir. Tomie Herawanto, M.P., sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Malang.”
“Secara bersamaan, saya juga menyampaikan terima kasih kepada Saudara Nurcahyo, S.H., M.Hum., yang telah menjalankan tugas dengan baik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Malang mulai dari tanggal 22 Mei 2025 sampai dengan 19 Agustus 2025,” ucap Bupati Malang.
Berkaitan dengan pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Bupati juga menyampaikan beberapa hal. Utamanya terkait rotasi atau pergantian pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, pergantian jabatan merupakan suatu keniscayaan yang memang sangat wajar terjadi. Hal ini juga merupakan salah satu bentuk komitmen serta bukti nyata, bahwa roda organisasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Malang terus bergerak dinamis.
“Selain merupakan bagian dari langkah manajerial, untuk memenuhi kebutuhan organisasi, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah ini juga dalam rangka melaksanakan ketentuan, dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah,” jelas mantan Wakil Bupati Malang ini.
Sanusi juga menyampaikan, saat ini proses Seleksi Terbuka Calon Sekretaris Daerah definitif, sudah memasuki tahap akhir.
Untuk itu, Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah ini dapat dimaknai sebagai bentuk pengembangan karir bagi Pegawai Negeri Sipil, yang berkesempatan untuk mengisi posisi strategis dalam birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Malang.
“Saya harap Pak Tomie dapat segera beradaptasi secara taktis dan dinamis, dalam bersinergi dengan seluruh jajaran Perangkat Daerah di Kabupaten Malang.”
“Yang tidak kalah penting, Penjabat Sekretaris Daerah juga harus berkolaborasi dengan jajaran legislatif, guna mencapai tujuan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang,” harap Bupati Malang.
Hadir dalam prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, di antaranya Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib, Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, Kepala Bakorwil III Jawa Timur Asep Kusdinar dan Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso
Selain itu, hadir pula jajaran Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang Ali Mutradlo, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Tantri Baroroh, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zia’ul Haq, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang Abdul Qodir, Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Malang Abdulloh Satar, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. (*/prokopim/ra indrata)