
RAKOR: Koordinasi pembahasan Waste to Energy atau PSEL, di wilayah aglomerasi Malang Raya, berlangsung di Hotel Grand Mercure Malang. Dipimpin langsung Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, Senin (18/8/2025). (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
MALANG POST – Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq menyatakan, pelaksanaan Waste to Energy di Malang Raya. Tentang pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL), berjalan kompak, saling melengkapi dan menguatkan.
Hal itu disampaikannya di hadapan tiga kepala daerah Malang Raya. Saat rapat koordinasi di Hotel Grand Mercure Mirama Malang, kemarin. Membahas kesiapan Pemda Malang Raya untuk penerapan pembangunan PSEL dalam waktu dekat ini.
Menurut Menteri LH, Malang Raya menjadi daerah pertama kali yang diproyeksikan pengolahan sampahnya menjadi Waste to Energy di Indonesia. Yang merupakan bagian dari 33 daerah yang akan menerapkan konsep tersebut.
“Kita pilih aglomerasi Malang Raya menjadi yang pertama menerapkan Waste to Energy, atau PSEL. Karena secara profil lebih siap dan kondisinya sangat memungkinkan. Harapan kami kepada kepala daerahnya, selalu kompak, saling support dan menguatkan,” terang Menteri LH.
Untuk mengolah sampah menjadi Waste to Energy, tambahnya, diperlukan pembangkit listrik bertenaga sampah dengan teknologi insinerator. Prosesnya dengan pembakaran secara sempurna, menghantarkan air cepat mendidih dan uapnya didorong ke turbin untuk menghasilkan energi listrik.
“Pembangkit listrik itu akan dikelola oleh badan persampahan. Dibentuk oleh badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara),” jelas dia.

BERSAMA WARTAWAN: Menteri LH RI, Hanif Faisol Nurofiq, didampingi tiga kepala daerah di Malang Raya, saat diwawancarai awak media di Hotel Grand Mercure Malang. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
Alumni S3 Universitas Brawijaya ini menyebut, program pengolahan sampah dimodernisasi menjadi Waste to Energy, merupakan program strategis nasional dari Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Kami memiliki harapan besar kepada aglomerasi Malang Raya, untuk bisa mewujudkannya.”
“Kami sudah meninjau lokasi TPA Kota Malang dan Kota Batu. Siang ini, kami akan meninjau TPA di Kabupaten Malang. Agar bisa memastikan titik lokasi pembangkit listrik ditempatkan dimana agar bisa adil,” bebernya.
Terkait teknis pelaksanaan di Malang Raya, pihaknya meminta kepada Universitas Brawijaya untuk menangani. Baik dalam kajian, penempatan titik lokasi agar lebih efektif, hingga terlaksananya uji kelayakan. Opsi pilihan titik pembangkit listrik bisa ada beberapa pilihan. Misal di TPA Supiturang Mulyorejo, Sukun, Kota Malang.
“Namun begitu, kami masih berupaya membuatkan rapid feasibility. Possibility yang menguntungkan sebenarnya sudah ada kesepakatan bersama.”
“Hanya saja kita masih perlu melengkapi dengan saintifikasinya. Kondisi daerah di Indonesia mayoritas kotor. Untuk itu butuh ditingkatkan pengelolaannya lebih maksimal,” sambungnya.
Di tempat sama, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan, posisi TPA Supiturang Mulyorejo dinilai lebih siap untuk mendukung sekaligus mewujudkan Waste to Energy. Namun pihaknya tetap mengikuti hasil kajian dari pihak terkait, sesuai arahan Menteri LH.
“Kami dari Pemkot Malang menyambut positif program ini. Apalagi program ini tidak memerlukan biaya dari APBD Kota Malang. Sebaliknya, persoalan sampah bisa tertangani dengan baik dan memberikan nilai manfaat besar untuk energi,” ujar Wahyu Hidayat.
Malang Raya termasuk daerah indikatif yang ditunjuk oleh Kementerian, kata Wahyu, dinilai bisa berkolaborasi dengan bagus. Serta memiliki pengolahan sampahnya begitu banyak ukuran.
“Kami diinstruksikan terkait PSEL ini, tahun ini bisa terselesaikan pembangunannya.”
“Pembiayaan terkait instalasi pembangkit listrik untuk kebutuhan Waste to Energy atau PSEL, semuanya dibiayai oleh Kementerian,” pungkasnya. (Iwan Irawan/Ra Indrata)