
MALANG POST – Pemerintah Kabupaten Malang, berkomitmen untuk memberikan pendidikan yang adil bagi semua kalangan.
Bahkan melalui Dinas Pendidikan, Pemerintah Kabupaten Malang terus mengajukan tambahan Sekolah Luar Biasa (SLB). Yang saat ini sudah ada sekitar 11 SLB di Kabupaten Malang.
Direktur Yayasan Waroeng Inklusi Malang, Afifah Setiani, saat menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk, yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, menegaskan hal tersebut.
Menurut Afifah, tambahan SLB sangat penting mengingat belum semua sekolah umum sudah mempersiapkan kurikulum khusus ABK. Karena didalamnya termasuk ada berbagai pembinaan khusus, yang bakal diberikan pada siswa.
“Sejumlah sekolah swasta umum ada yang mulai menerima ABK di dalamnya dan menyiapkan SDM pengajar khusus. Salah satunya di MI Al-Hidayah Wajak,” katanya.
Sayangnya Afifah juga melihat kondisi di lapangan, terpantau kesetaraan belum merata. Banyak ABK tertolak di sekolah umum bukan SLB. Karena kurang siapnya SDM pengajar dan belum ada kurikulum khusus yang disiapkan untuk ABK.
Komitmen memberikan pendidikan adil dan merata untuk semua kalangan, juga disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kab Malang, Zia Ulhaq.
“Banyak Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Kabupaten Malang, terutama dari daerah pinggiran belum mendapat akses pendidikan memadai. Seperti dari Dampit, Bantur dan sekitarnya,” kata politisi Gerindra ini.
Itulah sebabnya, lanjut Zia, Pemkab Malang mengajukan tambahan 2-3 Sekolah Luar Biasa (SLB).
Ditambah adanya regulasi, ABK bisa sekolah umum. Terutama sekolah negeri, agar keadilan pendidikan dirasakan semua anak.
“Seluruh sekolah negeri harus menerima ABK dan tidak diperbolehkan menolak jika ada yang daftar. Itu juga selaras dengan hadirnya fasilitas memadai hingga SDM pengajar,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua Penasehat Dewan Pendidikan Kabupaten Malang, Achmad Fauzi, memberikan apresiasi kepada para praktisi yang sudah terjun di tengah Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Khususnya di Kabupaten Malang, dalam penanganan pendidikan bagi ABK.
Dari Dewan Pendidikan, kata Fauzi, menegaskan perlunya dibentuk satgas oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, yang bisa hadir di tiap kecamatan.
“Mereka bisa mengatur hingga mengawasi jalannya pendidikan yang didapatkan oleh ABK di SLB atau di sekolah umum,” jelasnya.
Pihaknya juga meminta Dinas Pendidikan, untuk rutin memperbarui data ABK di Kabupaten Malang, agar pemantauan bisa maksimal.
“Jika ada kebijakan baru yang akan diterapkan, bisa diselaraskan dengan kondisi di lapangan.”
“Pemerintah sepenuhnya harus hadir, untuk memastikan pendidikan yang didapat ABK juga adil dan setara,” demikian tegasnya. (Faricha Umami/Ra Indrata)