
MALANG POST – Kota Batu tak hanya dikenal sebagai destinasi wisata unggulan di Jawa Timur, namun juga menyimpan potensi luar biasa dalam hal sumber daya alam, khususnya air.
Berdasarkan ekspedisi dan identifikasi ulang yang dilakukan Komunitas Sapu Bersih Sampah Nyemplung Kali (Sabers Pungli), ditemukan sedikitnya 273 titik sumber mata air yang tersebar di berbagai penjuru Kota Batu.
Aktivis Sabers Pungli, Doddy Eko Wahyudi menyatakan, bahwa identifikasi dilakukan secara teliti dan profesional. Bahkan, setiap titik koordinat sumber mata air itu sudah tercatat dan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
“Selama ini, jumlah mata air di Kota Batu masih simpang siur. Banyak pihak menyebutkan angka yang berbeda-beda. Maka dari itu, kami lakukan pemetaan ulang. Hasilnya, ada 273 titik yang sudah kami identifikasi,” ujar Doddy, Jumat (8/8/2025).
Meski demikian, dia mengakui masih ada dua desa yang belum terdata, yakni Desa Pesanggrahan dan Desa Oro-Oro Ombo. Doddy berharap Pemkot Batu bisa menunjukkan itikad baik untuk menindaklanjuti hasil kerja mereka dan melakukan pelacakan bersama di dua desa tersisa itu.
“Kalau memang hasil pendataan kami positif, mari kita lanjutkan bersama. Kita bisa lakukan identifikasi ulang dengan pendekatan yang lebih profesional. Kalau pemerintah kota tidak terlalu responsif, ya tidak masalah. Kami akan tetap lanjutkan pendataan ini,” tegasnya.

GEMULO: Sumber Umbul Gemulo, salah satu sumber mata air dengan debit terbesar yang ada di Kota Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Menurut Doddy, persoalan air tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) saja. Namun juga menjadi tanggung jawab lintas sektor, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Kami sebagai komunitas dan bagian dari masyarakat siap mendampingi. Karena ini bukan hanya soal pendataan, tapi juga menyangkut masa depan Kota Batu dan generasi berikutnya,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Batu Nurochman menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan lingkungan, termasuk pelestarian sumber mata air, melalui instrumen hukum. Salah satunya dengan menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) tentang lingkungan.
“Itu pasti kami inisiasi. Karena ini bagian dari komitmen saya sebagai Wali Kota untuk menjaga kota ini dan mencintai alamnya,” tegas Cak Nur sapaannya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para investor, untuk tidak serakah mengeksplorasi seluruh potensi alam Kota Batu. Menurutnya, eksploitasi berlebihan akan menciptakan ketidakseimbangan ekologis yang berbahaya.
“Mencintai lingkungan bukan hanya soal buang sampah pada tempatnya. Tapi juga menjaga keseimbangan alam. Kita harus menahan diri untuk tidak mengganggu siklus alam yang sudah terbentuk ratusan tahun,” tutupnya. (Ananto Wibowo)