
BEBAS: Karnaval di Kota Batu dibebaskan, meski begitu tentang sound horeg harus tetap sesuai aturan. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
MALANG POST – Isu larangan karnaval dan kegiatan budaya di Kota Batu belakangan ini jadi perbincangan hangat. Sejumlah masyarakat bahkan mengira tradisi karnaval dan selamatan desa bakal dihapuskan. Namun, Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto memastikan, informasi itu tidak benar.
“Kami tegaskan, tidak ada pelarangan sama sekali. Pemkot Batu tidak pernah melarang kegiatan karnaval atau budaya. Monggo, silakan dilaksanakan,” ujar Heli.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Heli mengungkapkan jika ada tiga pemerintah desa yang menemuinya. Diantaranya adalah Desa Bulukerto, Gunungsari dan Punten. Desa-desa tersebut dijadwalkan akan menggelar karnaval dalam waktu dekat inim
“Pemkot Batu tetap mendukung pelaksanaan karnaval, asalkan mematuhi aturan yang telah disepakati dengan kepolisian,” urainya.
Menurutnya, jika ada pembatasan-pembatasan tertentu, hal itu lebih kepada penyesuaian dengan aturan dari kepolisian, khususnya dari Polda Jawa Timur.
“Mungkin dari kewilayahan masih memberi toleransi. Sound ‘horeg’ itu juga masih ada, tapi ada batasan jumlah subwoofer dan volumenya,” terangnya.
Sebagai langkah memperjelas posisi pemerintah, Pemkot Batu juga sudah menghadirkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam forum audiensi dengan para kepala desa tersebut. Hasilnya pun sejalan, MUI tidak pernah melarang kegiatan karnaval atau selamatan desa.
“Jawaban MUI juga jelas, tidak ada pelarangan. Tapi mereka mengingatkan agar norma sosial tetap dijaga. Jangan sampai budaya dijadikan pembenaran untuk kebisingan atau pelanggaran lainnya,” tambah Heli.

Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Isu pelarangan karnaval sebelumnya sempat menguat. Terlebih beberapa acara di desa tertentu seperti Sumberbrantas dan Sumberejo mendapat izin dan bebas menggunakan sound besar.
Menjawab keluhan tersebut, menurut Heli, saat itu memang belum ada fatwa MUI atau aturan turunan dari pihak kepolisian.
“Sekarang, semuanya sudah ada aturannya. Maka kami tegaskan lagi, karnaval boleh, horeg masih bisa, asal tidak melanggar batas,” tegasnya.
Tak hanya memperbolehkan, Pemkot Batu juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar pelaksanaan karnaval tetap kondusif dan aman. Bila ada panitia yang melanggar, maka akan ada kesepakatan penanganan bersama dengan aparat keamanan.
Heli pun menitip pesan kepada seluruh masyarakat Kota Batu yang akan menggelar karnaval atau kegiatan budaya lainnya. Ia mengimbau agar keamanan dan ketertiban tetap dijaga bersama.
“Kita ini kota wisata, jangan sampai ada kegiatan budaya yang rusak karena tawuran atau perkelahian. Kalau sampai ada keributan, yang akan kena dampaknya adalah Pemkot Batu sendiri. Maka harus saling menjaga,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa panitia-panitia karnaval yang sudah dibentuk oleh desa-desa juga siap melaksanakan kegiatan sesuai ketentuan.
“Panitia sudah siap. Kepala desa juga minta tolong agar tahun ini karnaval tetap bisa digelar. Dan kami tetap mengizinkan. Tapi ya itu tadi, harus sesuai aturan dan kesepakatan bersama,” tutupnya. (Ananto Wibowo)