
MALANG POST – Sejak masuk masa politik, memang terjadi penurunan pembelian properti. Tapi meskipun daya beli turun, seperti Kota Malang kisaran 10-20 persen, daya beli masih bisa menyentuh target.
Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua DPD REI Jatim, Suwoko, saat menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk. Yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Selasa (5/8/2025).
Suwoko juga menjelaskan, penurunan daya beli ini terjadi di tengah melemahnya pergerakan ekonomi.
“Tapi melihat kondisi di Jawa Timur, khususnya Kota Malang, masih menarik untuk bisnis properti.”
“Hanya perlu penguatan branding di tengah masifnya sosial media,” ujarnya.
Menyinggung trend properti saat ini, Suwoko menyebut rumah kos atau rukos masih jadi pilihan. Meski mulai ada sejak 2019 lalu, tapi pada 2021 kembali jadi tren.
“Tapi masuk di awal tahun 2024, eksistensi rukos semakin turun akibat pengelolaan yang kurang baik.”
“Sebenarnya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Seperti promosi yang tepat sasaran dengan sosial media yang beragam. Termasuk juga membuat lingkungan rukos yang nyaman,” tambahnya.
Suwoko menambahkan, rukos memang jadi tantangan kalau untuk investasi. Melihat kebiasaan anak anak kos yang stay tidak lama. Rata-rata hitungan bulan kemudian pindah.
Sementara itu, Sekretaris Disnaker PMPTSP Kota Malang, Sugeng Prastowo menambahkan, bisnis properti di Kota Malang bukan hanya bicara soal investasi. Tapi juga regulasi yang mengatur.
“Kota Malang masih terbuka untuk bisnis properti. Untuk ketersediaan lahan data ada di DPUPRPKP Kota Malang.”
“Sedangkan untuk pemanfaatan lahan untuk pembangunan boleh saja, asal tetap utamakan Ruang Terbuka Hijau,” ujarnya.
Sedangkan Kaprodi Sarjana Terapan Bisnis Properti Fakultas Vokasi Universitas Muhammadiyah Malang, Rizky Angga Pramuja, SE., M.Ec. Dev, menyampaikan, masyarakat yang membeli properti kalau diklasifikasikan ada duajenis. Mereka sebagai user atau sebagai investor.
“Di tengah kondisi kota Malang yang padat penduduk, maka hunian sebagai kebutuhan primer terus mengalami peningkatan.”
“Meskipun bisnis properti ini juga menguntungkan masyarakat lokal, tapi tetap perlu perhatikan batasan batasan yang ada. Seperti lahan untuk ruang terbuka hijau,” tandasya. (Wulan Indriyani/Ra Indrata)