
CORET: Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata saat mencoret foto Bripda Wildan sebagai tanda PTDH. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
MALANG POST – Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda Wildan Fajar Rahmawan digelar Polres Batu secara in absentia, Senin (4/8/2025). Ia diberhentikan karena terbukti terlibat dalam tindak pidana dan telah berkekuatan hukum tetap.
Upacara PTDH secara in absentia atau tanpa kehadiran Bripda Wildan di tengah barisan, tak mengurangi kesakralan prosesi. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, serta dihadiri oleh para pejabat utama Polres, Kapolsek jajaran, para perwira, hingga seluruh personel Polres Batu.
Dalam amanatnya, AKBP Andi menegaskan bahwa keputusan PTDH ini bukanlah hal yang mudah, melainkan bentuk dari ketegasan institusi dalam menjaga marwah dan kepercayaan publik.
“Bripda Wildan Fajar Rahmawan sebelumnya bertugas di Fungsit Sat Samapta. PTDH dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Nomor: KEP/338/VII/2025 yang ditetapkan di Surabaya pada 25 Juli 2025 oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si,” terang Andi.
Wildan diketahui melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf (a) PP RI No. 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan/atau Pasal 5 ayat (1) huruf (b) dan/atau Pasal 8 huruf (c) Perpol No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Informasi dihimpun, Wildan terlibat dalam perkara pidana penipuan. Kasusnya telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap dan yang bersangkutan sudah menjalani masa penahanan. Dengan demikian, tidak ada lagi ruang toleransi bagi pelanggaran yang mencederai integritas kepolisian.
“Ini bukan hukuman semata, tetapi juga peringatan bagi kita semua. Jadikan momentum ini sebagai pelecut semangat untuk bekerja lebih baik, lebih jujur dan lebih mengabdi kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Ia pun berpesan khusus kepada para anggota muda agar tak sekadar memakai seragam, tetapi juga menanamkan rasa bangga dan tanggung jawab sebagai abdi negara. Menurutnya, kebanggaan itulah yang akan memandu mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Jangan pernah sakiti hati rakyat. Layani mereka dengan sepenuh hati. Kita adalah garda terdepan yang harus selalu hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung dan pengayom,” lanjutnya.
Upacara PTDH seperti ini memang menjadi momen reflektif bagi institusi Polri. Sebuah pengingat bahwa tanggung jawab sebagai penegak hukum bukan hanya urusan prosedur, tetapi juga menyangkut moral dan etika.
Andi berharap, seluruh anggota Polres Batu dapat terus menjaga marwah institusi dengan menjalankan tugas secara profesional, humanis dan berintegritas.
“Semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT, agar dapat memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat kepada Polri,” tuturnya.
Melalui upacara ini, Polres Batu menegaskan komitmennya bahwa dalam tubuh kepolisian tak ada ruang bagi mereka yang menyalahgunakan amanah. Di balik ketegasan itu, terselip harapan akan lahirnya polisi-polisi muda yang tak hanya tangguh di lapangan, tapi juga bersih dalam perilaku. (Ananto Wibowo)