
Walikota Malang, Wahyu Hidayat, menyimak materi disertasi yang dipaparkan R Djoni Sujatmoko, dalam sidang terbuka di Pascasarjana Unmer Malang. (Foto: Eka Nurcahyo/Malang Post)
Terisak Saat Sampaikan Kesan dan Pesan untuk Istri
MALANG POST – Isak tangis sesenggukan tak dapat tertahankan, saat owner Nendes Kombet (NK) Cafe Malang, R.Djoni Sujatmoko, diberi kesempatan menyampaikan kesan dan pesannya usai dinyatakan lulus sebagai Doktor Ilmu Ekonomi dengan predikat Cumlaude, Rabu (29/7/2025).
“Saya ucapkan terimakasih kepada rektor, promotor dan co promotor serta para penyanggah. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada sahabat saya, Walikota Malang,” ujar Djoni.
Saat akan menyampaikan kesan untuk istri yang selama ini terus mendorong dan menyemangati hingga lulus doktor, Djoni sempat terbata-bata dan terisak-isak. Tepuk tangan para undangan pun menggema di ruang sidang. “Saya ucapkan terimakasih untuk istri tercinta yang selalu mendorong dan menyemangati saya dan anak-anak untuk terus mencari ilmu,” ujar Djoni.
Dalam Sidang Terbuka yang dipimpin Rektor Universitas Merdeka (Unmer) Malang, Dr Prihat Assih, SE, MSi, AK, CSRS, Djoni yang juga Ketua Umum KONI Kota Malang ini melahap habis pertanyaan para penyanggah. Itu wajar karena Djoni pernah jadi taxman (petugas pajak) dan tax payer (wajib pajak). Karena itu, berdasarkan hasil akademik, hasil sidang tertutup dan sidang terbuka, mereka menetapkan Djoni lulus doktor dengan predikat Cumlaude.
Untuk Program Pascasarjana ini, Djoni menyampaikan disertasi dengan judul “Peran Biaya Kepatuhan Dalam Memoderasi Pengaruh Pemahaman Pajak, Pemahaman Akuntansi, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM.”

Rektor Unmer Malang menyerahkan berkas penetapan gelar doktor kepad Djoni Sujatmoko. (Foto: Eka Nurcahyo/Malang Post)
Kesimpulan dari disertasi Djoni adalah, berdasarkan hasil analisis MRA dapat disimpulkan bahwa secara statistik pemahaman tentang pajak, akuntansi, dan sanksi memiliki pengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Semakin baik pemahaman wajib pajak tentang pajak dan akuntansi, semakin tinggi kemungkinan mereka untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Namun, faktor biaya kepatuhan (seperti biaya administrasi dan jasa akuntansi) dapat mengurangi dampak positif dari pemahaman itu, sehingga meski wajib pajak memiliki pengetahuan yang baik, biaya yang tinggi dapat menurunkan tingkat kepatuhan.
Sanksi juga ditemukan memiliki pengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Namun, efektivitas sanksi akan berkurang jika biaya kepatuhan terlalu tinggi. Karena itu, untuk meningkatkan kepatuhan, pemerintah perlu mempertimbangkan upaya untuk menurunkan biaya kepatuhan.
Misalnya, dengan menyederhanakan prosedur perpajakan dan menyediakan intensif atau pelatihan bagi UMKM. Secara keseluruhan, penelitian ini menekankan pentingnya pendekatan yang lebih holistik, menggabungkan edukasi pajak, pengurangan biaya kepatuhan, dan penegakan sanksi yang tepat agar kepatuhan pajak dapat ditingkatkan secara efektif.
Dimintai kesan dan pesannya terhadap sidang terbuka disertasi Djoni Sujatmoko, Walikota Malang, Wahyu Hidayat, yang hadir di sidang terbuka itu mengapresiasi disertasi Djoni yang sangat bagus. Wahyu mengaku mengikuti proses dari disertasi itu.
Menurutnya, materi disertasi Djoni sangat bagus. Bisa menyadarkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. “Mudah-mudahan dari hasil disertasi Pak Djoni itu dapat diterapkan do Pemkot Malang,” kata Walikota Wahyu. (Eka Nurcahyo)