
HEARING: Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Danny Agung Prasetyo, saat memimpin hearing dengan Ketua Cabor Anggar beserta para atlet sekaligus orang tua atlet di DPRD, Kamis (31/7/2025). (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
MALANG POST – Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Danny Agung Prasetyo, mengancam bakal menunda anggaran apapun yang melekat pada Disporapar Kota Malang. Jika hak atlet Anggar Kota Malang, tidak secepatnya dituntaskan.
Ancaman itu muncul, setelah Komisi A dan D DPRD Kota Malang, menggelar rapat bersama Ketua Anggar Kota Malang, bersama atlet, pelatih dan orang tua atlet di ruang rapat internal, Kamis (31/7/2025).
”Karena kita tahu bersama, atlet yang sudah meraih medali di Porprov IX Jatim 2025 kemarin, benar-benar berjuang ekstra keras.”
”Jadi medali dan bonus itu, adalah hak mereka yang wajib kita tunaikan. Jangan dihalang-halangi dengan hal apapun, yang bukan menjadi tanggungjawabnya atlet,” tegas Danny, ditemui usai hearing di Gedung DPRD Kota Malang.
Politisi Gerindra ini mencatat, ada tiga poin yang berhasil didapatkan. Pertama, pihak terkait -pemerintah, KONI maupun Panitia Porprov IX Jatim- harus segera menunaikan hak atlet cabor anggar. Termasuk bonus yang sudah dijanjikannya.
“Kedua, kami meminta pemerintah maupun KONI serta Panitia Porprov IX Jatim, memberikan pengakuan dan pengesahan dengan memberikan medali yang sudah mereka raih secara resmi.”
”Ketiga, Wali Kota Malang harus hadir dengan adanya permasalahan ini. Karena nama baik Kota Malang telah diperjuangkan mati-matian, dengan mempersembahkan medali emas. Tapi pengakuan atau pengesahan kemenangan atlet dengan medali, belum diwujudkannya,” tandasnya.
DPRD Kota Malang, tambah Danny, tidak ingin memasuki konflik di internal dua organisasi olahraga. Yakni antara KONI dan KOI. Meski konflik itu berimbas pada cabang olahraga anggar.
Para wakil rakyat itu, hanya ingin menyelesaikan hak atlet yang sudah berprestasi di Porprov IX Jatim 2025. Karena para atlet Anggar itu memang berhak atas semuanya.

OPD: Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Baihaqi. (Foto: Istimewa)
Terpisah, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Baihaqi menjelaskan, pembatalan cabor Anggar di Porprov, adalah hasil rapat KONI se Jawa Timur, pada 22 Juli 2025 lalu.
Karenanya, jelas Baihaqi, rekomendasi menyangkut atlet yang meraih medali, masih menunggu keputusan dan ketetapan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
”Semisal ada keputusan pembatalan karena ada dualisme organisasi di Anggar, kami tetap akan mengapresiasi hasil prestasi atlet Anggar. Tapi tetap perlu dikonsultasikan ke provinsi,” jelas Baihaqi ketika dikonfirmasi Malang Post.
Disinggung pembatalan cabor anggar di Porprov, akan terjadi perbedaan bonus yang didapatkan atlet, Baihaqi belum berani memastikan. Karena masih dilakukan pembahasan di internal.
“Kami sangat menyayangkan adanya dualisme organisasi anggar tersebut. Karena berdampak kurang baik bagi olahraga nasional, utamanya atlet yang bernaung di dalamnya.”
”Ke depan kami akan mengevaluasi dengan cermat dan ketat. Seleksi ketat akan kami lakukan, jika cabang olahraga itu memiliki dualisme kepemimpinan,” tukasnya.
Sedangkan menyoal bonus untuk peraih medali, Baihaqi mengaku masih menunggu SK Wali Kota Malang. Sebelumnya, Baihaqi tetap perlu berkonsultasi ke KONI maupun Disporapar Jawa Timur.
“Terpenting bagi kami, Pemkot Malang hadir dan peduli serta support kepada atlet yang berprestasi. Apalagi mereka berhasil mengharumkan nama baik Kota Malang.”
”Kami berharap pada ajang apapun yang berkaitan dengan olahraga, tidak terjadi lagi dualisme organisasi,” pungkasnya. (Iwan Irawan/Ra Indrata)