
Anggota Komisi A dan D DPRD Kota Malang, bersama atlet serta rombongan usai audiensi di DPRD. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
MALANG POST – Atlet Porprov IX Jatim cabang olahraga (cabor) anggar, Mathildis Denalin Wula Muskanan, bersama tujuh atlet lainnya, kembali mempertanyakan haknya berupa medali emas, perak maupun perunggu, plus janji bonusnya.
Para atlet meminta pengakuan atas kemenangannya, dengan memberikan medali. Pemerintah, KONI serta panitia Porprov, mereka tuntut bertanggungjawab atas kejadian tersebur.
“Kami susah payah berjuang dan berhasil meraih medali, saat Porprov IX Jatim yang digelar 28 Juni sampai 8 Juli 2025 lalu.”
“Tapi kemudian dikacaukan dengan permasalahan dua organisasi keolahragaan anggar. Bahkan, keberhasilan kami saat Porprov IX Jatim dibatalkan,” ungkap Mathildis kepada Malang Post, saat ditemui di DPRD Kota Malang, Kamis (31/07/2025).
Mathildis datang bersama pelatih, orang tua dan atlet lainnya ke DPRD, ingin menyuarakan aspirasinya. Sekaligus meminta dukungan kepada anggota DPRD sebagai wakil rakyat.
“Terkait adanya dua organisasi keolahragaan di cabor anggar, kami tidak mau tahu tentang itu. Yang menjadi tujuan utama kami, adalah menuntut hak medali dan janji bonusnya,” tegasnya.
Bahkan jika tidak ada pengesahan, pengukuhan, kesaksian dan mengembalikan medali emas, perak serta perunggu, yang menjadi hak atlet, mereka mengancam akan meninggalkan cabor anggar.
Yang sudah menjadi haknya atlet peraih medali tersebut.
“Kami akan pergi, meski anggar sudah lama kami geluti hingga mencapai prestasi ini.”
“Kejadian ini sungguh tragis dan memalukan. Kami benar-benar kecewa berat,” tegasnya.

Atlet Anggar peraih medali emas di Porprov IX Jatim, Mathildis Denalin Wula Muskanan, bersama atlet lainnya, saat menyuarakan aspirasinya ke DPRD. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Danny Agung Prasetyo, berjanji akan memperjuangkan hak-hak atlet anggar Kota Malang.
“Haram hukumnya kalau sampai kami tidak bisa memperjuangkan hak para atlet. Mereka sudah terzalimi.”
“Kami berharap semua atlet bisa menyuarakan aspirasi mereka. Agar kami bisa mengawal dan memperjuangkan secepatnya.”
“Kami ingin mereka segera mendapatkan haknya dari pemerintah, KONI maupun Panitia Porprov. Pemerintah harus memberikan penjelasan ke publik,” tegas Danny saat pimpin hearing bersama atlet cabor anggar.
Terpisah anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Putri Aidillah Nurfitriyah, sempat kaget mendapat informasi saat penyerahan medali secara simbolis, justru memakai medali yang lama. Padahal medali asli yang baru telah disediakan oleh panitia Porprov IX Jatim.
“Bersama Komisi A, kami segera mempertanyakan hal ini kepada Disporapar Kota Malang. Karena Kota Malang adalah tuan rumah atau penyelenggara Porprov IX Jatim.”
“Kami ingin tahu, ada apa di balik semua ini, sehingga harus mengorbankan atlet-atlet yang sudah berprestasi,” ujarnya.
Ketua Fraksi PKB, Wafi Saniman, justru menuding ada oknum dan kepentingan politik yang menjadikan permasalahan ini muncul. Karena pemicunya hanya satu atlet dari Kabupaten Malang. Seharusnya yang didiskualifikasi adalah atletnya, bukan cabornya.
“Kami akan segera memanggil pihak-pihak terkait. Kami tekankan, olahraga jangan sampai dipolitisasi.”
“Kami mendukung olahraga ini. Bahkan kami sudah mengesahkan anggaran Rp64 miliar ke Disporapar.”
“Bonus bukanlah tujuan utama. Tapi perkembangan kemajuan prestasi atlet beserta pendidikannya, menjadi prioritas yang dipikirkan DPRD,” tambah Wafi.
Sementara itu, Ketua JKJT, Agustinus Tedja menandaskan, pihaknya lebih memperjuangkan hak kemanusiaan dari anak-anak atau atlet yang sudah berprestasi. Permasalahan lainnya yang menyelimuti di dalamnya, bukanlah urusan atlet yang berprestasi.
“Kami berharap pemerintah dan pihak terkait lainnya, tolong tunaikan hak atlet. Perjuangan atlet Porprov selama ini, tolong dihargai dan diwujudkan.”
“Pemerintah harus bertanggungjawab penuh untuk menyelesaikan hal ini. Jangan lari dari tanggungjawab. Apalagi Kota Malang turut menjadi tuan rumah,” tandasnya. (Iwan Irawan/Ra Indrata)