
SEPAKATI: Wali Kota Batu, Nurochman bersama pimpinan DPRD Kota Batu menyepakati Raperda Perubahan APBD Kota Batu 2025. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
MALANG POST – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Batu tahun 2025 akhirnya disepakati bersama antara Pemkot Batu dan DPRD Kota Batu. Kesepakatan ini menjadi fondasi hukum bagi pelaksanaan berbagai program pembangunan dan layanan publik di sisa tahun anggaran berjalan.
Selanjutnya, Raperda Perubahan APBD tersebut akan dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi. Tujuannya agar kebijakan anggaran Kota Batu tetap sejalan dengan arah pembangunan regional dan nasional.
Wali Kota Batu, Nurochman menyatakan, bahwa perubahan APBD ini diarahkan agar lebih partisipatif, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Postur keuangan yang disepakati dalam perubahan APBD 2025 ini mencerminkan langkah kehati-hatian dan efisiensi. Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,095 triliun, naik tipis Rp3,8 miliar dari APBD murni sebesar Rp1,092 triliun.
Sementara dari sisi belanja, justru ada penghematan. Dari sebelumnya Rp1,246 triliun, dipangkas menjadi Rp1,240 triliun. Artinya, belanja daerah dikurangi sekitar Rp6,35 miliar untuk menyesuaikan prioritas yang lebih mendesak.
Pada sisi pembiayaan, anggaran yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp144,1 miliar mengacu pada hasil audit BPK. Jumlah ini turun dari semula Rp154,3 miliar atau berkurang sekitar Rp10,17 miliar.
“Anggaran Silpa tersebut kita alokasikan sebagai penerimaan pembiayaan guna menutup defisit. Dengan begitu, APBD Perubahan 2025 tetap bisa disusun secara berimbang,” terang Cak Nur sapaannya, Selasa (29/7/2025).
Ia menegaskan, bahwa hasil evaluasi dari Pemprov Jatim akan memperkuat keselarasan Raperda ini dengan dokumen perencanaan jangka menengah dan panjang. Mulai dari perubahan RKPD Kota Batu 2025, RPD 2023–2026, hingga rancangan akhir RPJMD 2025–2030.
Lebih jauh, Cak Nur membeberkan bahwa anggaran hasil perubahan ini akan digunakan untuk menyelesaikan masalah nyata yang dihadapi masyarakat. Setidaknya ada lima fokus utama.

PAPARAN: Wali Kota Batu, Nurochman, saat menyampaikan perubahan APBD di hadapan rapat paripurna DPRD Kota Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Pertama, peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pemkot Batu akan mendorong rehabilitasi sarana pendidikan serta menambah insentif untuk Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT). Di sektor kesehatan, anggaran difokuskan untuk pengadaan alat kesehatan, tambahan tenaga medis, serta memperkuat layanan posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar.
Kedua, penguatan ekonomi kerakyatan dan keagamaan. Pemkot akan membangun laboratorium pertanian, menyalurkan bantuan modal untuk UMKM, serta memberikan insentif bagi tenaga keagamaan dan keamanan lingkungan sebagai pilar harmoni sosial.
Ketiga, penanganan lingkungan hidup berkelanjutan. Program pilah sampah akan digencarkan, pembangunan big composter dilanjutkan, dan pengolahan sampah residu melalui incinerator ditingkatkan. Desentralisasi pengelolaan sampah juga akan digenjot, termasuk pelatihan integrated farming agar hasil pertanian masyarakat bisa lebih bernilai tambah.
Keempat, penguatan sektor unggulan daerah seperti pariwisata, UMKM dan pertanian. Pemerintah akan mendukung pengembangan desa wisata berkelanjutan, memperluas pelatihan kewirausahaan inklusif, serta mendorong inovasi lokal yang membuka lapangan kerja baru.
Kelima, memperkuat kemandirian fiskal dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi secara terukur dan adil.
Dalam upaya mempercepat pelaksanaan program prioritas, Cak Nur menekankan agar seluruh perangkat daerah bergerak cepat dan tepat. Segala kebutuhan administrasi harus segera disiapkan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa segera dimulai.
“Saya minta pelaksanaan program bisa dimulai tepat waktu agar serapan anggaran meningkat dan perekonomian bergerak, terutama di kuartal IV tahun 2025,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga menginstruksikan agar pelaksanaan kegiatan memprioritaskan tenaga kerja lokal dan penggunaan produk dalam negeri, terutama produk asli Kota Batu.
“Setiap rupiah dari APBD adalah amanah rakyat. Maka dari itu, kita harus kelola dengan profesional dan penuh tanggung jawab,” tuturnya.
Dengan disetujuinya Raperda Perubahan APBD ini, Pemkot Batu optimistis pembangunan dan pelayanan publik bisa semakin efektif, tepat sasaran dan menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata. (Ananto Wibowo)