
MALANG POST – Dengan digitalisasi, Pemerintah Kota Malang mulai fokus mengembangkan aplikasi layanan terpusat.
Kata Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kota Malang, Pandu Zanuar, saat menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk, menjelaskan, Pemkot Malang menyelaraskan kebijakan digitalisasi dari pemerintah pusat, dengan meluncurkan aplikasi Malang Mbois.
“Semua layanan publik terpusat di aplikasi Malang Mbois. Mulai dari layanan kependudukan, perizinan daerah, pendidikan, kesehatan sampai CCTV,” katanya di acara yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Senin (28/7/2025).
Selain itu, tambahnya, aplikasi Malang Mbois juga disesuaikan untuk kelompok rentan, seperti lansia, agar mudah diakses.
Menurut Pandu, digitalisasi bukan hanya berpusat pada layanan. Tapi juga berbagai hal lain, seperti SDM, infrastruktur dan keamanan.
“Karena itu, Pemkot Malang juga rutin memberikan pelatihan SDM terkait digitalisasi,” tegas Pandu.
Pemkot Malang sendiri juga punya beberapa aplikasi. Seperti SURADI (Surat Digital), digunakan untuk pengurusan surat-surat seperti SKCK, surat pengantar dan izin keramaian. Aplikasi ini mengurangi penggunaan kertas dan menyimpan dokumen dalam database.
Kemudian ada Siapel, untuk mempermudah layanan kependudukan dan pencatatan sipil secara daring.
E-SPPT, yang memungkinkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)secara online melalui berbagai platform. Seperti Tokopedia dan Bank Jatim.
Lalu ada Simbahe & E-Parking, untuk mendukung sektor olahraga dan transportasi dengan sistem pembayaran digital.
Sementara itu, kalangan akademisi juga menyoroti soal digiltasi layanan publik. Menurut Dosen Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya, Dr. Ir. Wibisono Sukmo, digitalisasi layanan publik harus mudah diakses masyarakat.
“Karena digitalisasi layanan, merupakan sesuatu yang mutlak diperlukan sesuai perkembangan zaman, untuk mempermudah akses masyarakat,” sebutnya.
Wibi menyampaikan, ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan. Pertama aksesibilitas, karena masih banyak kelompok masyarakat yang belum terjangkau dan hal ini menjadi tugas pemerintah daerah.
“Menyiapkan infrastruktur yang memadai juga penting, agar saat layanan diakses ratusan bahkan ribuan masyarakat, tidak akan bermasalah,” katanya.
Wibi juga menekankan soal keamanan data, karena seringkali yang dikelola adalah data pribadi dan ketika disalahgunakan, tentu akan merugikan pemilik data. (Anisa Afisunani/Ra Indrata)