
BERSATU: Para pengurus TP PKK hingga tingkat desa/kelurahan, foto bersama Bupati Malang, seusai dikukuhkan secara resmi di Pendopo Agung. (Foto: Prokopim Sekda. Kab. Malang)
MALANG POST – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), adalah gerakan yang muncul dan telah mengakar. Dimana peran perempuan -khususnya ibu- sebagai penggeraknya dengan jaringan yang sangat masif, sudah ada dari tingkat kecamatan, desa, RT/RW bahkan sampai ke komunitas terkecil yaitu keluarga.
Untuk itu, TP PKK harus mampu dioptimalkan, agar dapat menghasilkan outcome yang luar biasa dalam rangka mendukung berbagai program pembangunan. Termasuk yang saat ini sedang dijalankan Pemerintah Kabupaten Malang.
Selain fokus pada kegiatan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga, TP PKK juga perlu untuk mengoptimalkan kinerja sesuai dengan 10 Program Pokok PKK.
“Implementasi dari ke-sepuluh program tersebut, harus disesuaikan dengan perkembangan zaman. Utamanya di era modern seperti sekarang ini.”
“PKK harus mampu bergerak dinamis dan cepat, terutama dalam aspek teknologi, sosial dan budaya,” tegas Bupati Malang, HM Sanusi, usai pengukuhan Pengurus TP PKK Tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan.
Pengukuhan yang berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jumat (25/7/2025) pagi, sekaligus memperingati Hari Kesatuan Gerak ke-53 PKK.
Hadir bersama Bupati, Ketua TP PKK Kabupaten Malang, Hj. Anis Zaidah Sanusi, jajaran Kepala Perangkat Daerah, serta Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan dan Kelurahan se- Kabupaten Malang.
Dalam kesempatan tersebut, Abah Sanusi -panggilan akrab Bupati Malang- berharap agar TP PKK harus bertransformasi menyesuaikan program kerja, dengan melibatkan generasi muda melalui pendekatan yang lebih inovatif, kreatif dan fleksibel.
Termasuk dengan membuat program khusus yang menarik bagi perempuan muda. Misalnya seperti kewirausahaan digital, pelatihan kreatif, atau kegiatan lainnya berbasis media sosial.
“Strategi lainnya yang dapat dilakukan, dengan memberikan ruang kepemimpinan bagi kader muda PKK. Sehingga regenerasi PKK dapat terwujud dan partisipasi perempuan muda semakin besar untuk kemajuan PKK di masa yang akan datang,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Dengan adanya rakor tersebut, mantan anggota DPRD Kabupaten Malang ini berharap dapat menjadi momentum untuk menyatukan visi, berkolaborasi dalam satu irama dan satu tujuan. Sebagaimana makna dari Peringatan Hari Kesatuan Gerak ke-53 PKK tahun 2025.

BANTUAN: Secara simbolis, Bupati Malang menyerahkan dana hibah dari Pemkab. Malang, untuk TP PKK Kabupaten Malang. (Foto: Prokopim Sekda. Kab. Malang)
Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Malang, Hj Anis Zaidah memiliki pesan kepada anggota yang di kukuhkan. Setiap pengurus, perlu memiliki kesadaran penuh akan pentingnya kepatuhan terhadap arahan Ketua. Baik Ketua Bidang, Ketua Pokja maupun Ketua PKK Kecamatan.
“Kepatuhan kepada Ketua, adalah pondasi dari kerjasama yang solid, yang memungkinkan setiap langkah yang diambil menjadi lebih terarah dan terkoordinasi.”
“Kepatuhan bukan berarti tidak ada ruang untuk berpendapat atau memberikan masukan,” sebutnya.
Kepatuhan yang dimaksud, tambah Anis, adalah kepatuhan yang dilandasi oleh rasa saling menghargai dan profesionalisme. Yang berlandaskan pada diskusi yang konstruktif.
“Jika ada perbedaan pendapat, seharusnya itu menjadi bagian dari dinamika yang sehat dalam organisasi, yang pada akhirnya justru memperkaya proses pengambilan keputusan,” pesannya.
Terkait pemanfaatan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Malang, Anis berharap pemanfaatannya hanya untuk mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati Malang. Utamanya terkait isu stunting.
Selain itu, kata Anis, diharapkan TP PKK Kecamatan dan Kelurahan, dapat melakukan intervensi guna penurunan jumlah stunting. Mengingat angka stunting, di Kabupataen Malang yang masih jauh dari target yang diharapkan.
“Mari bersama membangun Kabupaten Malang, dengan segala potensi yang bapak ibu miliki. Insya Allah menjadi ladang pahala bagi Bapak Ibu (Pengurus),” tutup Ketua TP PKK Kabupaten Malang. (*/prokopim/ra indrata)