
MALANG POST – Pemkot Batu bergerak cepat mengantisipasi keresahan publik soal peredaran beras oplosan. Melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag), inspeksi mendadak (sidak) digelar di sejumlah retail modern dan toko penjual beras.
Sidak dilakukan pada pertengahan Juli 2025. Hasilnya, sedikitnya 20 merek beras diduga oplosan ditemukan beredar di minimarket, swalayan, hingga supermarket kenamaan di wilayah Kota Batu.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi nasional. Kementerian Pertanian (Kementan) RI sebelumnya telah mengendus peredaran 212 merek beras yang diduga dioplos dan melanggar standar mutu. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bahkan secara terbuka menyebut temuan tersebut sebagai bentuk penipuan terhadap konsumen.
Kepala Diskumperindag Kota Batu, Aries Setiawan mengerahkan tim pengawas yang dipimpin Kabid Perdagangan Nurbianto Puji untuk menyisir enam titik distribusi beras. Dari pengecekan itu, mereka menemukan puluhan merek yang dicurigai tak murni beras premium seperti yang tertera di label.
“Sampel dari merek-merek tersebut sudah kami kirim ke laboratorium Dinas Perdagangan Provinsi Jatim untuk diuji kandungannya. Karena tidak semua bisa dilihat secara kasat mata,” ujar Nurbianto, Rabu (23/7/2025).
Ia menegaskan, pengoplosan beras tidak bisa hanya dilihat dari tampilan fisik semata. Misalnya, beras premium seharusnya bersih, tidak mengandung menir (pecahan beras), bebas dari kutu maupun jagung pecahan yang kadang menyelip. Tapi untuk memastikan apakah beras itu benar-benar premium atau sekadar kemasan cantik belaka, tetap harus melalui uji laboratorium.
Masalahnya, Kota Batu sendiri tidak memiliki produsen atau pengemas beras mandiri. Jadi, Diskumperindag hanya bisa melakukan pemantauan terhadap beras-beras yang beredar di pasaran, bukan ke hulu distribusi.
“Kalau dari luar tampak bagus, kemasan rapi, label lengkap, belum tentu isinya juga premium. Bisa saja sudah dioplos dengan beras kualitas medium. Inilah yang kita coba telusuri,” terangnya.

OPLOSAN: Tim Diskumperindag Kota Batu saat melakukan sidak dugaan beras oplosan ke sejumlah retail moder di Kota Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Pengawasan gramasi atau takaran pun turut dilakukan. Namun, untuk mengetahui ketidaksesuaian secara akurat, diperlukan pengambilan sampel minimal 20 kemasan dari satu merek yang sama. Maka, uji laboratorium dianggap sebagai langkah yang paling masuk akal dan efisien.
Pihaknya juga menyadari bahwa cara paling mudah untuk melindungi konsumen dari beras oplosan sebenarnya cukup simpel, hindari membeli merek-merek yang sudah dicurigai. Tapi, solusi instan itu bisa memicu masalah baru kelangkaan beras premium di pasaran. Bahkan, bukan tidak mungkin akan berimbas pada naiknya harga dan memicu inflasi pangan.
“Sampai sekarang, kami masih menunggu hasil uji lab dari provinsi. Itu menjadi dasar kuat apakah akan dilakukan penarikan produk dari pasar atau tidak,” tegasnya.
Dia mengakui, saat ini Diskumperindag hanya bisa melakukan deteksi awal. Belum ada penindakan lebih lanjut karena belum ada bukti ilmiah yang menguatkan bahwa beras-beras tersebut benar-benar dioplos.
“Kami juga tidak ingin gegabah. Kalau sampai salah langkah, bisa berdampak pada distribusi pangan secara luas,” pungkasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Suprianto menegaskan, Polres Batu telah melakukan pengecekan langsung di pasar-pasar tradisional dan distributor sembako di wilayah hukum Polres Batu. Masyarakat diminta tetap waspada dan melaporkan jika ada temuan dan kecurigaan akan beras oplosan. Apalagi dengan harga murah berlabel premium.
“Kita memiliki tim satgas pangan yang terdiri dari intansi terkait. Kita telah menyampaikan hot line penganduan untuk kasus tersebut,” tutupnya. (Ananto Wibowo)