
MALANG POST – Memperingati Hari Anak Nasional (HAN), beberapa pekerjaan rumah pemerintah daerah di Malang Raya, salah satunya adalah menuntaskan perkawinan anak.
Pengurus Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jawa Timur, Mochammad Isa Anshori menjelaskan, melihat masih adanya kasus perkawinan anak di Malang Raya, akibat dari beberapa faktor yang harus cepat diselesaikan Pemerintah Daerah.
“Diantaranya adalah latar belakang krisis ekonomi, akses pendidikan yang kurang merata dan budaya,” katanya saat menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk. Yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Rabu (23/7/2025).
Isa menambahkan, perlu adanya kerjasama yang baik antar pemangku kepentingan sampai masyarakat yang diikutsertakan.
Di wilayah Malang Raya, untuk area Kota Malang, di Kecamatan Kedungkadang, menjadi tempat yang paling banyak kasus perkawinan anak.
“Penyebabnya, ada golongan tertentu di wilayah ini beranggapan, khususnya anak perempuan harus segera menikah. Kalau tidak maka dianggap tidak laku,” kata Koordinator Penyuluh Keluarga Berencana atau PKB Kecamatan Kedungkandang, Nova Rahmadani.
Alasan lain yang dijadikan perkawinan anak terjadi, tambah Nova, karena adanya anggapan untuk antisipasi seks bebas.
Kalau secara keseluruhan di Kota Malang, trend dari 2023-2024 terjadi peningkatan kasus perkawinan anak. Dari 21 menjadi 27 kasus.
Sejauh ini, beberapa upaya sudah dimaksimalkan pihaknya, khususnya dalam hal sosialisasi.
“Seperti edukasi soal kesehatan reproduksi, bahaya pernikahan dini, seks bebas dan NAPZA. Ini kami lakukan melalui program PIK Remaja atau Pusat Info dan Konseling,” jelasnya.
Pihaknya juga bekerjasama dengan KUA, untuk memberikan bimbingan perkawinan untuk calon pengantin.
Sekaligus kerjasama dengan puskesmas untuk edukasi ke masyarakat sekitar. (Wulan Indriyani/Ra Indrata)