
MALANG POST – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang sukses mengimplementasi smart tax dan menjadi percontohan di Lombok Barat. Keberhasilan ini ditandai dengan adanya perjanjian kerja sama antara Pemkot Malang dengan Pemkab Lombok Barat yg ditandatangani oleh Walikota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM dan Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini mengenai replikasi inovasi Bapenda Kota Malang, yaitu smart tax aplikasi Persada dan Vesop.
Sebagai tindak lanjut perjanjian kerja sama tersebut, Kepala Bapenda Kota Malang, Dr. Handi Priyanto, AP, M.Si. berkesempatan memaparkan kiat sukses mengimplementasikan smart tax dalam meningkatkan pendapatan daerah. Hal ini ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimtek Smart Tax di Senggigi, Lombok Barat, Rabu (23/7/2025). Kegiatan ini diikuti jajaran aparatur Bapenda dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lombok Barat.

“Kepercayaan ini menjadi bukti nyata bahwa inovasi Smart Tax di Kota Malang diakui dan layak direplikasi di daerah lain, salah satunya Kabupaten Lombok Barat. Ini juga menunjukkan komitmen kami dalam menghadirkan tata kelola pajak daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi,” ungkap Handi.
Untuk diketahui, aplikasi Persada merupakan aplikasi e-tax berbasis web dan android yang digunakan untuk memonitoring transaksi penjualan wajib pajak secara online. Sementara, Vesop merupakan aplikasi berbasis online guna memverifikasi subjek dan objek pajak daerah. Yang mana aplikasi ini membantu petugas dalam mendata wajib pajak, baik data NPWPD hingga history pelaporan pajak.

“Implementasi Smart Tax di Kota Malang tidak hanya didukung oleh satu atau dua aplikasi. Selain Persada dan Vesop kami juga mengembangkan berbagai aplikasi lain yang terintegrasi untuk memastikan pengelolaan pajak daerah berjalan lebih transparan, efisien, dan akuntabel,” terang Handi.
Handi memaparkan bahwa terdapat sejumlah portal aplikasi pajak daerah berbasis online yang telah diterapkan di Kota Malang, antara lain e-SPPT, e-BPHT, e-SKPD, SiPetapa, Singo Pajak, SIAPGRAK, dan berbagai aplikasi lainnya. Tidak hanya mengandalkan inovasi teknologi, menurutnya, sinergi lintas sektoral juga menjadi salah satu faktor kunci dalam keberhasilan implementasi Smart Tax di Kota Malang. Kolaborasi antar perangkat daerah, dukungan kebijakan, serta partisipasi aktif masyarakat turut memperkuat efektivitas sistem perpajakan digital yang dikembangkan.
“Kami berharap kerja sama ini dapat menjadi jembatan transfer pengetahuan dan inovasi, sehingga pengalaman Kota Malang dalam mengimplementasikan Smart Tax bisa direplikasi dan disesuaikan dengan kebutuhan Kabupaten Lombok Barat. Tujuannya tentu untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah sekaligus menghadirkan layanan publik yang lebih optimal dan transparan,” pungkas Handi. (*/Naning)